© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tingkatkan Efektifitas Tata Ruang Laut untuk Karbon Biru

Sabtu, 29 November 2025


SIARAN PERS 

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN


NOMOR : SP.489/SJ.5/XI/2025

 

JAKARTA (29/11), – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengedepankan sinergi dalam menata ruang laut untuk alokasi kawasan karbon biru berbasis mangrove dan padang lamun. Sinergi diantaranya dalam hal melakukan konservasi kawasan mangorove dan lamun yang kondisinya masih baik, serta melakukan rehabilitasi pada kawasan ekosistem pesisir yang terdegradasi.

 

“Kita perlu memahami bahwa pengembangan proyek karbon biru bukan sekadar kegiatan penanaman namun juga merupakan bagian dari transformasi ekonomi pesisir menuju pembangunan berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/11).

 

Lebih jauh Kartika menjelaskan, integrasi pengaturan alokasi ruang untuk kegiatan karbon biru ke dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Perairan (Perda RTRWP) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, serta penguatan pengaturan karbon biru di tingkat nasional menjadi landasan penting bagi pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan.

 

“Agar inisiatif karbon biru berjalan tepat sasaran, KKP berfokus untuk meningkatkan efektivitas penataan ruang laut agar setiap kegiatan pemanfaatan, termasuk proyek restorasi dan pengembangan kredit karbon, sesuai dengan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir,” terangnya.

 

Pelibatan masyarakat

 

Guna memastikan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pengembangan karbon biru, baru-baru ini Kartika mengunjungi Project Karbon Biru Berbasis Masyarakat ”Ibu Bakau” yang terletak di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Riau. Kegiatan ini melibatkan masyarakat pesisir se-Indonesia melalui penyusunan regulasi, standar, sosialisasi, rehabilitasi, pengembangan kelembagaan dan pendanaan berkelanjutan. 

 

Tidak hanya bertujuan menurunkan emisi karbon namun juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. “KKP akan memonitor dan mengevaluasi kualitas pelaksanaan pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ekosistem karbon biru berdasarkan alokasi ruang yang telah tersedia dalam dokumen perencanaan ruang dan keberpihakan kepada pelestarian ekosistem karbon biru serta masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” ujar Kartika.

 

Sebagai informasi, Sumitomo Corporation sebagai investor Project “Ibu Bakau” bekerjasama dengan Value Network Ventures (VNV/Project Developer) serta Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI) dan Yayasan Gajah Sumatera (YAGASU) mengembangkan proyek karbon kredit berdasarkan Nature Based Solutions melalui penanaman mangrove di 6 provinsi wilayah Pulau Sumatera seluas 2.400 ha yang 1.009,61 ha di antaranya berada di perairan. Dukungan terhadap proyek ini memerlukan kepastian perizinan yang jelas dan sesuai aturan agar kegiatan dapat berjalan aman, terkontrol dan selaras dengan efektivitas penataan ruang laut.

 

Sementara, Eling Tuhono dari Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia menyebutkan peran serta masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pengembangan karbon biru karena masyarakat pesisir adalah pihak yang paling dekat dengan ekosistem mangrove dan memiliki pengetahuan lokal untuk menjaga keberlanjutannya.

 

“Dengan melibatkan masyarakat dalam pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pengawasan serta pemanfaatan mangrove berbasis ekonomi, kegiatan restorasi tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki, membuka peluang usaha dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif ini memastikan bahwa proyek karbon biru berkelanjutan dan memberikan manfaat lingkungan sekaligus manfaat sosial-ekonomi yang nyata,” imbuhnya.

 

Ketua Pokdarwis Pemuda Berdaya Iwan Winarto mengakui proyek ini juga memberikan peluang mata pencaharian alternatif, seperti kegiatan pembibitan mangrove, pengawasan mangrove, ekowisata, silvofishery dan wirausaha serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru lainnya.

 

”Penerima manfaat proyek tersebut sebanyak 6.554 orang yang terdiri dari 25,8% adalah perempuan, yaitu sejumlah 1.692 orang,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga dan melindungi ekosistem karbon biru di perairan Indonesia terutama untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut serta kemaslahatan masyarakat pesisir.

 

HUMAS DITJEN PENATAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia