© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Genjot Ekonomi Lokal, KKP Lakukan Studi AMDAL Pengembangan SKPT Saumlaki

Selasa, 24 Agustus 2021 | 0:0:0 WIB

 

JAKARTA (24/8) - Hadirnya Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, ditargetkan menjadi pendorong pertumbuhan geliat ekonomi bagi masyarakat setempat. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus bergerak untuk melakukan pengembangan berbagai fasilitas di kawasan tersebut agar roda perekonomian terus berjalan.

 

Teranyar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melakukan studi Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) melalui anggaran Hibah Langsung Pemerintah Jepang. Studi ini difasilitasi oleh PT Linoa Internasional Konsulindo yang telah melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan pekerjaan konsultansi konstruksi penyusunan AMDAL Pelabuhan Perikanan (PP) Ukurlaran SKPT Saumlaki dengan Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan sekaligus PJ SKPT Saumlaki, Mansur, kemarin (23/8).

 

Menurut Mansur, studi ini dilakukan untuk memperoleh Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dan Izin Lingkungan guna percepatan pengembangan PP ukurlaran di SKPT Saumlaki. Melalui kegiatan ini pula ia berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat memahami rencana kegiatan pembangunan fasilitas PP Ukurlaran agar lebih memadai.

 

"Dengan optimalnya fasilitas yang ada di SKPT Saumlaki tentu dapat menunjang aktivitas perikanan tangkap yang berdampak pada tumbuhnya perekonomian masyarakat setempat. Berlokasi di wilayah perbatasan, bukan berarti geliat perikanan tangkap tidak dapat dilakukan, justru kita genjot agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Terlebih, PP Ukurlaran merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang disiapkan untuk pelaksanaan Perikanan Terukur di WPP 718" jelasnya.

 

Belum lama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga berkesempatan meninjau aktivitas perikanan tangkap di SKPT Saumlaki. Ia menegaskan SKPT dimaksudkan untuk mengakselerasi pencapaian kesejahteraan rakyat melalui pembangunan pulau mandiri dan terpadu. Selain itu juga sebagai penumbuh sistem bisnis perikanan, pemenuhan nilai ekspor perikanan, peningkatan ekonomi dan pendapatan nelayan, serta peningkatan ekspor perikanan.

 

Saumlaki memiliki potensi perikanan tangkap mencapai 36.500 ton/tahun. Jenis ikan yang cukup banyak ditemukan di Saumlaki adalah kerapu, kakap merah, tenggiri, udang dan lobster. Untuk jumlah nelayan di Saumlaki sendiri mencapai 11.292 orang, sedangkan kapal nelayan disana mencapai 6.885 unit yang terdiri dari perahu tanpa motor, perahu motor tempel dan kapal motor.

 

Menteri Trenggono juga berpesan agar SKPT Saumlaki dapat menerapkan tata kelola perikanan tangkap yang terukur dengan prinsip keberlanjutan. Tujuannya untuk peningkatan penerimaan negara, perbaikan infrastruktur perikanan, dan penataan yang baik hingga terwujudnya kesejahteraan bagi para nelayan.

 

Selain pelaksanaan AMDAL, SKPT Saumlaki telah mendapatkan persetujuan Kesesuaian Ruang Laut dari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP. Adapun rencana pengembangan selanjutnya meliputi penyiapan dokumen WKOPP (Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan), lelang pelaksanaan konstruksi dan konsultan pengawas, serta operasional PP Ukurlaran.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB DJPT

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114769

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia