© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono: Kebijakan Penangkapan Terukur Pastikan Nelayan Aman Melaut

Jumat, 12 November 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1108/SJ.5/XI/2021

 

BANYUWANGI (12/11) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis kebijakan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan memberikan rasa aman kepada nelayan saat melaut. Sebab melalui kebijakan tersebut, pelanggaran area penangkapan yang dapat memicu konflik sosial antar nelayan, bisa diminimalisir.

 

"Ke depan harusnya tidak ada lagi nelayan ditangkap di suatu wilayah. Jadi nelayan punya kuota. Kebijakan ini sangat penting dalam mewujudkan blue economy. Indonesia satu-satunya negara yang belum menggunakan sistem kuota. Dan kabar baiknya lagi, Banyuwangi itu masuk wilayah strategis, zona industri 4," papar Menteri Trenggono saat bertemu nelayan Banyuwangi di Pelabuhan Mandar, Jumat (12/11/2021).

 

Menteri Trenggono berharap dukungan nelayan dalam penerapan kebijakan penangkapan terukur yang akan diimplementasikan pada awal tahun 2022. Melalui kebijakan ini, penangkapan ikan di WPPNRI akan diatur dalam sistem zonasi dan kuota. Kemudian alat tangkap serta tempat pendaratan ikan juga akan diatur agar terjadi distribusi ekonomi sehingga tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

 

Pada pertemuan tersebut, Menteri Trenggono turut menanggapi aspirasi masyarakat nelayan terkait bahan bakar minyak (BBM). KKP, katanya, terus melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina untuk memastikan subsidi bahan bakar bagi nelayan tidak terhambat penyalurannya.

 

"Terkait BBM, saya di KKP intens berdiskusi dengan Dirut Pertamina. Sudah ada kesepahaman, kami akan bantu melalui koperasi nelayan, namun saya butuh bantuan dari Ibu Bupati, untuk melakukan survei, apa saja yang menjadi kebutuhan nelayan, supaya apa yang kita hadirkan dapat tepat sasaran. Insha Allah, dalam waktu dekat, kita selesaikan dengan Bu Bupati terkait BBM ini," jelas Menteri Trenggono.

 

Selain itu, Menteri Trenggono menyampaikan terkait pengembangan wisata bahari yang dapat dikelola oleh nelayan dengan menyontoh sistem yang telah diterapkan di Prancis. Pengembangan wisata bahari diyakininya akan mendongkrak pendapatan para nelayan.

 

Untuk mendukung produktivitas para nelayan, pihaknya tengah mengupayakan agar kapal-kapal illegal fishing hasil tangkapan tim patroli KKP, disalurkan sebagai bantuan Pemerintah ke kelompok nelayan.

 

"Saat ini kami masih berupaya koordinasi dengan pihak Kejaksaan, agar kapal-kapal itu bisa diberikan kepada KKP, agar diperbaiki, dan diberikan kepada nelayan tradisional di Indonesia. Model di Prancis bisa kita implementasikan," urainya.

 

Menteri Trenggono mengunjungi TPI Mandar bersama dengan Ketua DPR Puan Maharani dan rombongan. Kunjungan kerja ini untuk melihat langsung kegiatan di TPI, menyerap aspirasi masyarakat kelautan dan perikanan, serta menyalurkan bantuan Pemerintah. Ketua DPR Puan mengapresisi pengelola TPI Mandar sebab area tersebut bersih dan tidak tercium bau menyengat.

 

"Bersih ya ini. Ikan yang dibeli bisa langsung dimasak, dimakan. Bagus ini, patut ditiru. Ini merupakan satu hal yang sangat baik," terangnya.

 

KKP memberikan sejumlah bantuan untuk nelayan di Kabupaten Banyuwangi, di antaranya 30 paket alat tangkap jenis jaring insang (gillnet) PA Monofilament mesh, 1.500 paket perbekalan melaut, santunan untuk dua nelayan yang meninggal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kemudian bantuan permodalan perikanan tangkap untuk 5 nelayan senilai Rp450 juta, serta penyerahan 10 unit kapal penangkapan ikan tenaga surya dengan ukuran kurang dari 3 GT yang diserahkan secara simbolis kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia