© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kado Perayaan HUT Kemerdekaan RI, KKP Menangkap 2 Kapal Illegal Fishing di Selat Malaka

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 00:00:00 WIB


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.312/SJ.5/VIII/2023

 


JAKARTA, (19/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan 2 (dua) kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan illegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka.

 

Penangkapan ini berhasil dilakukan dalam patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada Kamis (17/8).

 

"Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 berhasil menangkap 2 kapal illegal fishing di Selat Malaka. Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78", ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han mengonfirmasi kejadian tersebut.

 

Adin menjabarkan bahwa dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541. Kedua kapal tersebut berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing menggunakan alat tangkap terlarang pada titik koordinat 03º07, 814’ U - 100º41,911’ T (KM. SLFA 3763) dan 03º07, 501’ U - 100º41,426’ T (KM PKFA 7541).

  

"Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak", imbuh Adin.

 

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur. Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia. Total 8 (delapan) orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.

 

"Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kapal tiba jumat dini hari", terang Adin.

 

Adin melanjutkan bahwa setibanya kedua kapal tersebut di Satwas SDKP Dumai, akan langsung dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP. Hiu 01 kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satwas SDKP Dumai.

 

Hal ini merupakan wujud komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing agar sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat terus terjaga dan berkelanjutan.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

160280

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia