© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
BKIPM Terlibat Aktif Persiapkan PLBN Serasan Natuna

Jumat, 18 November 2022 | 0:0:0 WIB

NATUNA - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Tanjung Pinang turut serta dalam pengecekan pos lintas batas negara (PLBN) Serasan, Natuna. Rencananya PLBN tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebagai petugas karantina ikan, kehadiran BKIPM juga penting di perbatasan," kata Kepala Balai KIPM, Felix Lumban Tobing, Kamis (17/11/2022).

Felix mengungkapkan, pengawasan karantina diperlukan guna meminimalisir penyebaran penyakit ikan baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, kehadiran BKIPM di perbatasan juga untuk menjamin layanan quality assurance agar produk perikanan bisa diterima oleh berbagai negara.

"Karena itu, kita bersinergi dengan teman-teman dari kementerian/lembaga yang lain untuk hadir di perbatasan," ujar Felix.

Di tempat yang sama, Plt Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Budi Setyo menyebut fungsi pos PLBN sebagai Pelayanan Kepabean Keimigrasian, Kekarantinaan, Lo TNI-POLRI dan episentrum pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Kemudian fungsi kepelabuhan sebagai trayek bongkar muat, izin berlayar naik turun penumpang domestik dan internasional, menetapkan tipologi PLBN, hingga fungsi koordinasi.

"Fasilitas yang di sediakan oleh PLBN Serasan untuk KIPM Tanjungpinang berupa 1 Ruang pelayanan, 1 Ruang Laboratorium. 1 Gudang dan 2 Mess," tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Natuna, Rodhial Hadi berharap PLBN Serasan ini bermanfaat bagi masyarakat. Terutama dalam hal peningkatan ekonomi dan keamanan.

"Semoga kegiatan masyarakat menjadi lebih mudah dalam perdagangan barang dengan negara Malaysia," harapnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114767

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia