© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tingkatkan Status Kelembagaan Sekolah Menengah Jadi Politeknik

Rabu, 29 Juni 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.465/SJ.5/VI/2022

 

KUPANG (29/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan transformasi kelembagaan pada satuan pendidikan dengan meningkatkan status kelembagaan sekolah menengah menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan. Langkah transformasi kelembagaan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas satuan pendidikan lingkup KKP.

 

Satu di antaranya adalah Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kupang, salah satu satuan pendidikan KKP, yang telah mewisuda 80 orang lulusan angkatan terakhir, yaitu Angkatan XVIII, Tahun Pelajaran 2021/2022.

 

Prosesi wisuda terakhir SUPM Kupang dilakukan oleh Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta, Senin (27/6), di kampus SUPM tersebut, Kampung Baru Pelabuhan Ferry Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Nyoman, karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, KKP menaikkan status pendidikan menengah menjadi pendidikan tinggi. Untuk itu, sejak Tahun Pelajaran 2019/2022 SUPM Kupang tidak lagi menerima peserta didik.

 

"Diharapkan dengan momen tersebut dapat meningkatkan kualitas SDM di Kupang khususnya dan bahkan di Nusa Tenggara Timur. Terkait hal tersebut, kami mohon dukungan dari seluruh pihak untuk bersama-sama bersinergi dalam transformasi kelembagaan maupun kepegawaian," ujar Nyoman.

 

Upaya KKP tersebut mendapat dukungan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebagaimana dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemprov NTT Bernadeta Meriani Usboko. Menurutnya, 75% dari wilayah NTT adalah laut yang memiliki potensi dan peluang yang cukup besar untuk dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan ekonomi baik untuk kepentingan daerah maupun masyarakat luas. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas SDM di sektor kelautan dan perikanan.

 

"Dengan demikian, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan kualitas SDM, yang memiliki keahlian dan keterampilan dalam bidang kelautan agar mampu mengelola sumber daya laut secara profesional," ungkapnya.

 

"Acara wisuda hari ini sangat spesial bagi almamater SUPM Kupang, karena merupakan wisuda terakhir, di mana SUPM Kupang akan ditingkatkan statusnya dan bergabung dengan Politeknik KP Kupang di kampus ini. Sekaligus di dalamnya berlangsung Reuni Akbar Alumni SUPM Kupang di momen yang sama di hari ini. Semoga semua kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar dan bermanfaat bagi kita semua," tambahnya.

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM Bambang Suprakto. Menurut Bambang, pihaknya menyelenggarakan kegiatan pendidikan melalui 20 satuan pendidikan, baik pendidikan tinggi maupun menengah, di berbagai daerah, dengan peserta didik dari seluruh Indonesia. Satuan-satuan pendidikan tersebut menerapkan sistem pendidikan vokasi melalui pendekatan teaching factory dengan porsi praktik 70% dan teori 30%. Biaya pendidikannya disubsidi oleh negara. Sebanyak 55% kuota peserta didik diisi oleh anak-anak pelaku utama kelautan dan perikanan. Para lulusannya tak hanya mendapat ijazah tapi juga sertifikat kompetensi dan keahlian. Saat ini sedang dibuka pendaftaran satuan-satuan pendidikan KKP, yang informasinya dapat diakses melalui tautan www.pentaru.kkp.go.id.

 

Sementara itu, dilaporkan Kepala SUPM Kupang Marcus Samusamu, sejak Angkatan I pada 2005 hingga Angkatan XVIII pada 2022, SUPM Kupang telah meluluskan 1.053 orang alumni. Mereka tersebar di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar negeri.

 

"Banyak yang telah direkrut pada perusahaan-perusahaan perikanan di luar negeri, seperti Australia, Jepang, Korea, Tailand, Panama, Norwegia, dan negara-negara lainnya," tutur Marcus.

 

Sebagai informasi, cikal bakal SUPM Kupang bermula pada 1991-2001 sebagai Program Studi (Prodi) Penangkapan Ikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Lili Kupang, yang dibentuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT. Pada 2001 tidak diselenggarakan penerimaan taruna baru bagi Prodi tersebut, berkaitan dengan pemisahan Direktorat Jenderal Perikanan dari Departemen Pertanian ke Departemen Kelautan dan Perikanan (sekarang KKP).

 

Untuk menunjang dan mendukung Gerakan Masuk Laut di NTT pada 2002, Pemprov NTT meningkatkan status Prodi tersebut menjadi SUPM Kupang. Pengelolaannya oleh DKP NTT di bawah naungan KKP melalui SUPM Negeri Tegal, sebagai koordinator untuk SUPM daerah/swasta wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Pada 2011 dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan dan Pengalihan Lembaga pendidikan SUPM Kupang dari Pemprov NTT kepada KKP. Terakhir, SUPM Kupang ke depannya akan digabung dengan Politeknik KP Kupang.

 

Peningkatan SDM melalui pendidikan tersebut, sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Sebelumnya, Menteri Trenggono mengatakan peran pendidikan kelautan dan perikanan adalah mengembangkan SDM yang berintegritas, produktif, kreatif dan inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi berkelanjutan sebagai kunci utama dalam percepatan pembangunan kelautan dan perikanan.

 

HUMAS BRSDM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia