© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

BPPMHKP Padang Perkuat Pengawasan Mutu Ikan di Sentra Pangan Kota Padang

Berita
Kamis, 24 September 2026
BPPMHKP Padang Perkuat Pengawasan Mutu Ikan di Sentra Pangan Kota Padang

Padang (23/9/2026) — Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Padang melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik Semester II Tahun 2026 pada sejumlah sentra penyediaan pangan sehat di Kota Padang. Kegiatan dilaksanakan di Pasar Lubuk Buaya sebagai pasar tradisional dan Suzuya Stasiun Padang sebagai pasar modern.

Pengawasan dilakukan secara bersama oleh Inspektur Mutu Stasiun PPMHKP Padang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP), serta Satuan Pengawasan SDKP Padang.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengambil sejumlah sampel hasil perikanan yang terdiri atas ikan kembung, ikan layang, dan ikan kering. Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan wawancara dengan pedagang untuk memperoleh data mengenai identitas pedagang, asal-usul komoditas sebagai bagian dari ketertelusuran (traceability), serta estimasi volume penjualan harian.

Pengawasan juga mencakup pengukuran suhu pusat ikan secara langsung untuk melihat penerapan rantai dingin (cold chain) dalam penanganan dan penyimpanan produk. Penerapan rantai dingin menjadi salah satu aspek penting dalam mempertahankan mutu ikan selama berada dalam proses penyimpanan dan pemasaran.

Seluruh sampel kemudian dibawa ke Laboratorium Penguji Stasiun PPMHKP Padang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Pengujian meliputi analisis kimia untuk mendeteksi kandungan formalin, uji sensori atau organoleptik untuk menilai kondisi fisik ikan, serta pengujian mikrobiologi untuk mendeteksi cemaran Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli, dan Salmonella.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara terpadu dari lapangan hingga pengujian laboratorium, BPPMHKP Padang terus memastikan hasil perikanan yang beredar memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk perikanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Bagikan Artikel Ini
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms