Kendari (22/9/2026) — Badan Mutu KKP Kendari melaksanakan inspeksi sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) di Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Rahandouna, Kota Kendari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan standar mutu pada tahap produksi primer perikanan di Sulawesi Tenggara.
Inspeksi dilaksanakan pada ruang lingkup komoditas ikan nila dan ikan mas. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi penerapan persyaratan CPIB pada unit pembenihan untuk memastikan proses produksi benih dilakukan sesuai dengan prinsip pembenihan ikan yang baik.
Pelaksanaan inspeksi dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Mutu KKP Kendari, Dinas Perikanan Kota Kendari, UPTD BBIAT Rahandouna, dan Penyuluh Perikanan. Sinergi lintas instansi tersebut diperlukan untuk mendukung penerapan standar mutu sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku kegiatan pembenihan ikan.
Penerapan CPIB pada tahap pembenihan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas benih yang dihasilkan sebelum digunakan dalam kegiatan budi daya. Benih yang dihasilkan melalui proses pembenihan yang memenuhi standar diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produksi serta mutu hasil perikanan pada tahapan berikutnya.
Badan Mutu KKP Kendari akan terus memperkuat pengawasan, pembinaan, dan koordinasi bersama pemangku kepentingan di daerah dalam penerapan standar mutu produksi primer. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tersedianya benih ikan yang bermutu serta memperkuat sistem jaminan mutu hasil perikanan di Sulawesi Tenggara.