© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Pendampingan PBJ Triwulan III 2025

Senin, 28 Juli 2025


 

Itjen KKP terus berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan pelaksanaan PBJ di lingkungan KKP. PBJ merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan anggaran negara. Di lingkungan KKP, PBJ mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pekerjaan jasa konsultansi hingga pekerjaan kontruksi seperti pembangunan infrastruktur di pelabuhan perikanan, SKPT, maupun gedung, serta pekerjaan pengadaan bahan makanan, dsb.

 

 

Tantangan utama dalam PBJ adalah memastikan bahwa proses tersebut bebas dari penyimpangan, kolusi, dan nepotisme, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, Itjen KKP berperan sebagai pengawas internal yang independen dan objektif, tetap melaksanakan pendampingan guna memberikan keyakinan bahwa setiap kegiatan PBJ dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

 

 

 

Untuk itu, Juli ini beberapa bentuk pengawasan intern yang dilaksanakan antara lain:

 

  1. Reviu Dokumen Lelang Jasa Konsultan Detailed Engineering Design (DED) dan Pengawasan Pembangunan Tambak Udang Modern di Kab. Bolaang Mongondow Utara, Prov. Sulawesi Utara pada Ditjen Perikanan Budi Daya
  2. Reviu atas Progres Pekerjaan Pembangunan Tambak UPT di Pinrang (BPBAP Takalar) di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Pengawasan Lainnya dalam rangka Pembahasan Progres Fisik Pembangunan Gedung Administrasi II/Gedung Simulator di Politeknik KP Karawang, Provinsi Jawa Barat
  4. Reviu Dokumen Tender Docking Kapal Pengawas Orca 01 TA 2025 pada Direktorat Pengendalian Operasi Armada
  5. Pengawasan Lainnya dalam rangka Pendampingan Progres Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Administrasi II/Gedung Simulator Pada Politeknik KP Karawang, Provinsi Jawa Barat
  6. Reviu atas Permohonan Addendum Paket Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Le Meulee SKPT Sabang
  7. Reviu Penambahan Pekerjaan Pembangunan Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan Pelabuhan SKPT Moa dan Morotai (Pasar) pada Direktorat Pemasaran, Ditjen PDSPKP

Reviu dokumen lelang untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen lelang telah sesuai dengan ketentuan dan standar biaya. Reviu dilaksanakan berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Beberapa poin yang umumnya diawasi adalah proses penetapan harga satuan, kesalahan aritmatik, kelengkapan data dukung survei harga pasar, kesesuaian antar dokumen lelang, dsb. 

 

Adapun reviu progres pekerjaan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa progres pekerjaan yang disampaikan oleh Kontraktor Pelaksana bersama Konsultan Pengawas telah sesuai ketentuan, serta memberikan saran perbaikan atas permasalahan yang ditemukan. Beberapa hal yang umumnya menjadi perhatian dalam reviu antara lain deviasi pelaksanaan terhadap target, keakuratan perhitungan progres pekerjaan, dsb.

 

Reviu addendum pekerjaan maupun penambahan pekerjaan bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas kepada Manajemen/Kepala Satker bahwa dokumen Permohonan Adendum maupun penambahan item paket pekerjaan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Ruang lingkup reviu dapat mencakup perubahan nama Perusahaan, perubahan rekening Perusahaan, dan perubahan NPWP Perusahaan, pekerjaan tambah-kurang, dsb.

 

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan berkesinambungan, KKP berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program prioritas maupun pengadaan barang/jasa yang dijalankan. Dengan adanya pendampingan pengawasan intern, KKP berharap agar setiap dana yang dikeluarkan untuk program-program ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, serta memberikan dampak yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, nelayan, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

 

Sumber:

Itjen KKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia