© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

BPPSDM Dorong Implementasi Produk Perikanan Halal dan Sehat: Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 28 Juli 2025


Jakarta (28/7) — Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM ) terus memperkuat upaya edukasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk perikanan yang dikonsumsi.

 

Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) selaku UPT BPPSDM, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budidaya.

 

Kepala BPPSDM, I Nyoman Radiarta, menegaskan pentingnya kesadaran terhadap prinsip halal dalam setiap rantai proses produk perikanan, khususnya yang berasal dari sektor budi daya. Menurutnya, aspek kehalalan bukan hanya persoalan keagamaan, tetapi juga menyangkut bisnis, kualitas, keamanan pangan, dan kepercayaan publik serta kenyamanan yang harus dijaga secara menyeluruh.

 

“Kehalalan dan kesehatan produk perikanan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh UPT di bawah BPPSDM, khususnya balai pelatihan, penyuluhan, serta balai yang berkaitan langsung dengan budi daya perikanan, untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di lapangan,” ujar Nyoman.

 

Lebih lanjut, Nyoman menekankan bahwa penting bagi satuan kerja BPPSDM untuk menjadikan pemahaman titik kritis kehalalan  seperti bahan pakan, penggunaan hormon dan vaksin atau suplemen, serta proses pascapanen, sebagai bagian dari kurikulum pelatihan maupun materi penyuluhan yang aplikatif dan mudah dipahami.

 

“Kita harus hadir di tengah masyarakat, khususnya UMKM, bukan hanya sebagai fasilitator teknis, tetapi juga sebagai mitra yang membantu mereka memahami dan memenuhi standar kehalalan. Pendampingan terhadap proses sertifikasi halal pun perlu menjadi bagian dari layanan UPT kita di daerah,” tambahnya.

 

Sejalan dengan upaya memperkuat literasi halal di sektor perikanan, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, menegaskan bahwa sektor budi daya perikanan memiliki peran sangat penting dalam penyediaan pangan bergizi tinggi bagi masyarakat.

 

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa di balik potensi besar tersebut terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipastikan kehalalan dan kelayakannya (halalan thoyyiban). Dalam paparannya bertajuk “Bisnis Proses Produk Perikanan”, Aqil menyoroti fakta bahwa Tiongkok, negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim, menduduki peringkat tertinggi dalam memproduksi pangan dan barang non-konsumsi berlabel halal. Hal ini menjadi refleksi penting bagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

 

“Ikan memang tergolong hewan halal, tetapi dalam praktik budidayanya terdapat titik-titik kritis yang perlu diwaspadai. Mulai dari sumber benih, apakah hasil rekayasa genetik, penggunaan vaksin, komposisi pakan, hormon, suplemen, hingga distribusi dan pengolahan pascapanennya,” jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa jika pakan atau bahan tambahan lain mengandung unsur tidak halal, maka produk akhir dapat menjadi syubhat atau bahkan haram. Tak hanya itu, proses distribusi juga harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan haram maupun zat berbahaya, serta pengolahan pascapanen harus memenuhi standar kehalalan yang berlaku.

 

“Edukasi kepada pelaku usaha menjadi kunci utama. Kami sangat mengapresiasi inisiatif BPPSDM, dalam hal ini BRPI, yang telah mengambil langkah konkret dalam mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kehalalan produk perikanan. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat strategis dalam membangun dan memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya di sektor perikanan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala BRPI, Agus Cahyadi atau Acah, menyampaikan bahwa BRPI sebagai unit pelaksana teknis di bawah BPPSDM berkomitmen menjadi pusat edukasi dan riset yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemahaman kehalalan dalam perikanan tidak boleh berhenti pada asumsi bahwa 'ikan itu pasti halal'.

 

“Kami mendapati bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami titik-titik kritis kehalalan dalam proses budi daya. Padahal, pakan, hormon, atau bahan tambahan lainnya bisa saja mengandung unsur non-halal. Karena itu, edukasi, mutu dan pengawasan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas produk perikanan budi daya,” jelas Acah.

 

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pula peninjauan ke fasilitas riset dan budi daya di BRPI. Rombongan menyaksikan secara langsung proses penyuntikan indukan lele, produk vaksin, hormon yang diproduksi oleh pihak luar,  simulasi pemberian pakan, serta sistem manajemen hatchery dan karantina. Seluruh tahapan ini menjadi contoh nyata bagaimana prinsip halalan thoyyiban bisa diterapkan dari hulu hingga ke hilir.

 

BPPSDM pun berkomitmen melanjutkan upaya peningkatan literasi halal dalam pendidikan vokasi, pelatihan teknis, serta pendampingan kepada pelaku usaha perikanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar akan produk perikanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman, sehat, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.(ALP)

 

HUMAS BPPSDM

Sumber:

Humas BPPSDM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia