© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

LPMUKP Serahkan Kapal Tangkap di Atas 30 GT untuk Perkuat Koperasi Nelayan Garut

Kamis, 21 Agustus 2025


Garut, Jawa Barat — 21 Agustus 2025, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) secara resmi menyerahkan kapal tangkap berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) kepada Koperasi Citra Karya Nusantara di Kabupaten Garut. Penyerahan ini merupakan bagian dari program pembiayaan kapal tangkap yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi serta meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.

Direktur LPMUKP, I Nengah Putra Winata, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan strategi nasional Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang mendorong koperasi agar mampu melaut hingga wilayah di atas 12 mil laut. Dengan dukungan armada yang lebih besar, diharapkan hasil tangkapan meningkat secara signifikan dan memiliki nilai jual yang lebih kompetitif di pasar.

“LPMUKP hadir sebagai solusi atas keterbatasan nelayan kecil, yang selama ini masih mengandalkan perahu berukuran 1–3 GT. Melalui pembiayaan kapal di atas 30 GT, koperasi dapat meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh anggota,” ujar Winata.

Koperasi Citra Karya Nusantara sebelumnya mengelola kapal kecil dan kini berhasil memperoleh kapal tangkap yang lebih besar berkat pembiayaan yang tepat sasaran dari LPMUKP. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan koperasi nelayan dalam mendukung pembangunan ekonomi pesisir.

Penyerahan kapal dilaksanakan di Pelabuhan Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Garut, dan dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, jajaran pejabat daerah, pengurus koperasi, serta para nelayan penerima manfaat.

“Transformasi dari nelayan tradisional menjadi nelayan modern kini semakin nyata. Dengan dukungan teknologi dan alat tangkap yang memadai, kami berharap nelayan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya,” ujar Bupati Garut.

Winata menambahkan bahwa koperasi yang mengikuti program PIT diharapkan mampu memperoleh keuntungan minimal 20 persen dari nilai tangkapan. Keuntungan tersebut dapat digunakan untuk pengembangan unit usaha baru seperti cold storage, pabrik es, atau unit simpan pinjam, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh nelayan yang melaut, tetapi juga oleh seluruh anggota koperasi.

Sebagai lembaga pendamping, LPMUKP berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi dalam memastikan kapal beroperasi secara selamat, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami berharap kapal ini membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh awak kapal, serta memberikan hasil tangkapan yang menggembirakan,” tutup Winata.

Momentum ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam kebangkitan ekonomi maritim di Garut. Melalui penguatan koperasi, LPMUKP mendorong terciptanya ekosistem ekonomi biru yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

Sumber:

Humas LPMUKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia