© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP Tangkap Tiga Pengebom Ikan di Pesisir Banggai

Kamis, 16 Maret 2023 | 0:0:0 WIB

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.094/SJ.5/III/2023

 

 

 

BANGGAI, (16/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengamankan tiga orang yang diduga akan melakukan pengeboman ikan di sekitar pantai Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah pada Selasa (14/3).

 

"Benar kami baru menangkap 3 orang pelaku yang diduga akan melakukan pengeboman ikan di sekitar perairan pesisir Luwuk Selasa pagi", ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han dalam keterangan resminya.

 

Ketiga orang tersebut ditangkap oleh Pengawas Perikanan pada kantor Wilker PSDKP Luwuk yang sedang melaksanakan patroli penjagaan wilayah perairan pesisir.

 

"Saat ini kami tidak hanya gencar memberantas illegal fishing dan menindak pelaku pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai peraturan, namun juga gencar melakukan pengawasan di wilayah pesisir", ujar Adin.

 

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa membutuhkan waktu yang tidak singkat serta strategi yang tepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pengebom ikan tersebut.

 

"Petugas kami perlu waktu sehari semalam melaksanakan patroli, bahkan sempat bermalam di sebuah pulau terlebih dahulu hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku pengeboman ikan yang meresahkan masyarakat tersebut", terang Adin.

 

Bersama tiga orang pelaku, turut diamankan sebuah kapal ikan berukuran 3 GT, 9 botol bahan peledak yang telah dirakit, serta alat tangkap lain berupa tombak dan jaring.

 

"Pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di kantor Wilker PSDKP Luwuk untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut", pungkas Adin.

 

Penangkapan pelaku pengeboman ikan ini menunjukkan kinerja Ditjen PSDKP dalam memastikan wilayah pesisir terjaga dengan baik.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka implementasi 5 program ekonomi biru. Program tersebut adalah memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan Pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut.

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114779

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia