Laporan Kinerja (LKj) Triwulan I Tahun 2024 Pangkalan PSDKP Lampulo memberikan gambaran terhadap capaian kinerja selama Triwulan I Tahun 2024, dari aktivitas kegiatan yang telah menjadi target pada tahun tersebut. Dalam Laporan Kinerja ini, juga menjabarkan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka perbaikan capaian ke depan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Benoa Tahun 2024 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP Tahun 2020- 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Penyusunan LKj merupakan bentuk pertanggung jawaban Pangkalan PSDKP Benoa kepada Ditjen. PSDKP, atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Disamping itu, juga sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja pengawasan SDKP selama satu tahun anggaran kepada masyarakat dan stakeholders lainnya.
Pangkalan PSDKP Benoa telah menyusun perjanjian kinerja tahun 2024 secara berjenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, dan fungsinya. Pangkalan PSDKP Benoa menetapkan 8 (delapan) Sasaran Kegiatan, yaitu: (1) Terselenggaranya sistem pengawasan berbasis masyarakat yang partisipatif; (2) Terselenggaranya operasi armada Pengawasan SDKP yang efektif; (3) Terselenggaranya pembangunan serta perawatan sarana dan prasarana Pengawasan SDKP yang sesuai ketentuan; (4) Terselenggaranya pengawasan pelaku usaha dan pemanfaat sumber daya kelautan; (5) Terselenggaranya pengawasan pelaku usaha dan pemanfaat sumber daya perikanan; (6) Terselenggaranya penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan yang tuntas; (7) Terselenggaranya penyidikan tindak pidana kelautan dan perikanan yang berkualitas; (8) Tata kelola pemerintahan yang baik lingkup Ditjen PSDKP.
Penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan pencapaian Nilai Kinerja Organisasi dinilai berdasarkan hasil pengukuran atas kinerja yang telah dilakukan. Nilai Kinerja Organisasi Pangkalan PSDKP Benoa pada triwulan I tahun 2024 sebesar 103,22%. Pada triwulan I tahun 2024 indikator kinerja yang dihitung sebanyak 10 (sepuluh) indikator kinerja dari 25 indikator kinerja pada tahun 2024, 8 (delapan) indikator kinerja yang telah mencapai target dan 2 (dua) indikator kinerja belum mencapai target yaitu Indeks kinerja operasi speedboat pengawas dan Persentase jumlah rekomendasi hasil pengawasan lingkup Pangkalan PSDKP Benoa yang dokumen tindak lanjutnya telah dilengkapi dan disampaikan.
Alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Pangkalan PSDKP Benoa TA. 2024 sebesar Rp. 37.252.236.000,00. Realisasi anggaran hingga 31 Maret 2024 sebesar Rp. 4.883.759.005,00 dengan persentase 13,11%.
Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Batam merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari rencana pada tahun 2024 yang telah
ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja sesuai dengan Renstra 2020-2024.
Kj Stasiun PSDKP Kupang Triwulan I Tahun 2024 disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi yang dibebankan kepada Stasiun PSDKP Kupang dalam kurun waktu Tahun 2023. Selain itu, laporan ini disusun sebagai sarana pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kedepan.