LAPORAN KINERJA TRIWULAN I TAHUN 2025 DIREKTORAT PENGENDALIAN OPERASI ARMADA
Sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Direktorat Pengendalian Operasi Armada (POA) telah menyusun Laporan Kinerja (LKj) Triwulan I Tahun 2025. Laporan ini merefleksikan komitmen Direktorat POA terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana tercantum dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK), Peta Strategis Direktorat POA Tahun 2025, serta Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahun 2025–2029. Sejalan dengan upaya pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan, Direktorat Pengendalian Operasi Armada (POA) menetapkan 5 sasaran kegiatan dan 24 indikator kinerja (IK) sebagai tolok ukur pelaksanaan program. Pada Triwulan I Tahun 2025, capaian kinerja Direktorat POA mencapai 104,52%. Dalam aspek pelaksanaan anggaran, Direktorat POA telah merealisasikan 9 Rincian Output (RO) sebagaimana tercantum dalam RKA-K/L Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2025. Adapun pagu anggaran Direktorat POA ditetapkan sebesar Rp261.077.977.000 (dua ratus enam puluh satu miliar tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Realisasi anggaran Direktorat POA Tahun 2025 sebesar Rp16,333,733,126 (enam belas miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu seratus dua puluh enam rupiah) atau sebesar 6,26%. Dalam merealisasikan anggaran, Direktorat POA mengacu pada prinsip budget follow program secara efektif dan efisien. Artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mendukung pencapaian indikator kinerja lingkup Direktorat POA. Adapun dalam meningkatkan pencapaian kinerja organisasi serta memastikan setiap indikator kinerja tercapai sesuai target yang ditetapkan, Direktorat Pengendalian Operasi Armada senantiasa melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi secara rutin sehingga berbagai kendala dalam pencapaian kinerja dan tindaklanjutnya dapat diantisipasi dan disiapkan mitigasinya.