Laporan SPIP Triwulan II Stasiun PSDKP Tarakan tahun 2025
Laporan SPIP Triwulan I Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan pada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan. Implementasi SPIP dilaksanakan melalui penerapan 5 (lima) unsur, yaitu : (1) Lingkungan Pengendalian; (2) Penilaian Risiko; (3) Kegiatan Pengendalian; (4) Informasi dan Komunikasi; (5) Pemantauan Pengendalian Intern.