Rencana Kerja Ditjen PDSPKP Tahun 2025 yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Periknan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja KKP Tahun 2025.
Manajemen Risiko Ditjen PDSPKP Tahun 2025 disusun untuk kegiatan Gemarikan, Stelina, Rantai Dingin serta Akses Pembiayaan dan Kemitraan Usaha UMKM Pengolahan Hasil Perikanan