Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Tahun 2025 merupakan komitmen tertulis antara pimpinan dan pelaksana program dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dokumen ini memuat target kinerja yang terukur sebagai dasar penilaian keberhasilan pelaksanaan program Ditjen PDSPKP, khususnya dalam mendukung kebijakan ekonomi biru melalui peningkatan mutu, keamanan, dan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia.
Rencana Kerja Ditjen PDSPKP Tahun 2025 yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Periknan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja KKP Tahun 2025.
Manajemen Risiko Ditjen PDSPKP Tahun 2025 disusun untuk kegiatan Gemarikan, Stelina, Rantai Dingin serta Akses Pembiayaan dan Kemitraan Usaha UMKM Pengolahan Hasil Perikanan