Rencana Strategis Ditjen PDSPKP Tahun 2025 - 2029
Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen panduan jangka menengah yang menetapkan visi, arah kebijakan, dan target kinerja instansi. Dalam konteks akuntabilitas, Renstra berfungsi sebagai tolok ukur utama untuk mengukur dan mempertanggungjawabkan keberhasilan setiap program kerja kepada masyarakat. Dokumen ini memastikan seluruh perencanaan dan penggunaan anggaran instansi berjalan secara transparan, terukur, dan tepat sasaran.