Sasaran kinerja yang dicapai pada Triwulan I Tahun 2026 Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon yaitu administrasi kepegawaian, pengelolaan administrasi kepegawaian, pengelolaan administrasi keuangan, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, pengelolaan kerjasama, informasi dan dokumentasi ilmiah yang terintegrasi, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan data yang terkini dan akurat di lingkup Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026 BPPP AMBON Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan,
akuntabel dan berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Abubakar
Jabatan : Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Lilly Aprilya Pregiwati
Jabatan : Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran
perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah
ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target
kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi
terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam
rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rancangan Indikator dan Target Kinerja 2025-2029 merupakan salah satu dokumen pendukung serta menjadi acuan data pembanding target dan capaian kinerja selama periode Resntra 2025-2029
Perjanjian Kinerja merupakan amanat Inpres Nomor 5 Tahun 2004 dan Surat Edaran Menteri Negara PANRB Nomor: SE/31/M.PAN/12/2004 tentang Penetapan Kinerja. Penetapan Kinerja sendiri pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yang diimplementasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Berikut merupakan Perjanjian Kinerja antara Satker BPPP Ambon dengan Pusat Pelatihan KP dan Pusat Penyuluhan KP tahun 2025