Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Balai Besar KIPM Makassar Triwulan IV Tahun 2024
Sebagai amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen KP No. 15 Tahun 2021 tentang pelayanan Publik dilingkungan KKP maka secara rutin Balai Besar KIPM Makassar melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebanyak 4 kali dalam setahun untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Balai Besar KIPM Makassar.
Pada Triwulan IV Tahun 2024, Balai Besar KIPM Makassar telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk periode 01 Oktober – 31 Desember 2024 secara online. Sebanyak 404 responden berpartisipasi pada Survei Kepuasan Masyarakat ini. Hasilnya, Indeks Kepuasan Masyarakat BKIPM Makassar Triwulan IV Tahun 2024 sebesar 94,20 (kategori SANGAT BAIK).
Jika dibandingkan dengan nilai IKM Triwulan sebelumnya, IKM Balai Besar KIPM Makassar mengalami peningkatan dari 93,05 pada Triwulan III tahun 2024 menjadi 94,20 pada Triwulan IV tahun 2024. Jika dibandingkan dengan nilai IKM tahun sebelumnya, maka IKM Balai Besar KIPM Makassar mengalami peningkatan dari 91,12 pada Triwulan IV tahun 2023 menjadi 94,20 pada Triwulan IV tahun 2024.
Terima kasih atas pertisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan yang kami berikan.
Balai Besar KIPM Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil dari Monitoring dan Evaluasi berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat setiap Triwulan.
@bppmhkp @ishartini_
#PanganBiru
#2025KKPRiseTogether
#EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas
#SaktiWahyuTrenggono
#KKPGOID
#bppmhkpmakassarewako
#bppmhkpmajubersamakkp
Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Badan Mutu KKP Bengkulu Triwulan IV (Periode Oktober s.d. Desember 2024), Nilai Indeks Pelayanan Publik Sebesar 94.75 Dengan Kategori "SANGAT BAIK'.
Terima Kasih Kepada Responden Pengguna Jasa Layanan Kami Yang Telah Mengisi Kuesioner SKM.
Badan Mutu KKP Bengkulu Akan Terus Berkomitmen dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kami Dari Umpan Balik Yang Telah Disampaikan.
Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pelaksanaan SKM pada BPPMHKP Surabaya I periode Triwulan IV - 2024 dilaksanakan pada 3 s.d. 17 Desember 2024. Berdasarkan hasil survei kepada 88 UPI yang terpilih sebagai responden pengguna layanan, diperoleh Nilai IKM sebesar 92,55 dengan nilai indeks sebesar 3,702 dengan kategori kualitas pelayanan “SANGAT BAIK”.