© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Detail Galeri

Menteri Trenggono meninjau langsung penyegelan lokasi reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau

Menteri Trenggono meninjau langsung penyegelan lokasi reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).

Menteri Trenggono bertemu langsung dengan pemiliknya dan dia mengakui belum memiliki PKKPRL sebagai persyaratan dasar dilakukannya reklamasi. Saya minta semua kegiatan dihentikan dulu, sampai perizinannya beres.

Penertiban seperti ini sudah sering KKP lakukan di berbagai tempat sebagai komitmen dalam menjaga ekologi. Menteri Trenggono mengimbau pihak-pihak yang mau melakukan kegiatan reklamasi lebih dulu mengurus izin dasar, karena dengan begitu kita bersama-sama menjaga keberlanjutan ekologi untuk masa depan laut yang sehat.

Selamat Hari Laut Sedunia.

Semua Foto Kegiatan
Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

186044

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia