Prinsip pengelolaan berkelanjutan untuk sumber daya ikan di laut dilakukan melalui upaya pengelolaan penangkapan ikan di laut lebih diarahkan pada pengendalian dan penataan faktor produksi untuk menghasilkan pemanfaatan yang berkesinambungan. Salah satu hal yang penting untuk pengendalian dan penataan faktor produksi yaitu data stok sumber daya ikan (SDI). Penetapan stok SDI dalam Permen Komnaskajiskan direkomendasikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141