© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Wamen KP Sebut Koperasi Merah Putih Langkah Nyata Bangun Ekonomi Pesisir

Jumat, 25 April 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.174/SJ.5/IV/2025

 

 

Jakarta, (25/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh kemandirian ekonomi desa, khususnya di wilayah pesisir melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Oleh sebab itu, KKP menggelar sosialisasi nasional kepada 4.059 penyuluh kelautan dan perikanan untuk mendukung program tersebut.

 

“Koperasi Merah Putih adalah bagian dari gerakan nasional membangun ekonomi desa dari bawah. Kita sedang menghidupkan semangat gotong royong dan kedaulatan ekonomi,” ujar Wamen KP, Kamis (24/4).

 

Program ini merupakan pengejawantahan Asta Cita ke-6 yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan. Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. 

 

"Dalam hal ini, KKP mendapat mandat membina dan membentuk 2.921 koperasi yang terdiri dari koperasi baru, koperasi eksisting yang diperkuat, serta koperasi mati suri yang direvitalisasi," tegas Wamen Didit. 

 

Sampai saat ini, KKP mencatat sekitar 20.000 kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan yang potensial dapat ditumbuhkembangkan menjadi Koperasi Merah Putih. Selain itu terdapat 921 koperasi eksisting binaan KKP, yang terdiri dari 636 koperasi aktif dan 285 tidak aktif yang dapat ditransformasi menjadi Koperasi Merah Putih.

 

Dalam sesi diskusi terbuka, Penyuluh KP dari berbagai daerah menyuarakan komitmennya. Dari barat ke timur, Padang (Sumatera Barat), Salatiga (Jawa Tengah), Tabanan (Bali), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), hingga Papua, para penyuluh menyatakan kesiapan mereka menjadi garda depan dalam mendorong terbentuknya koperasi berbasis desa yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

 

Sesuai amanat Inpres, KKP melalui penyuluh KP bertanggung jawab melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan fasilitasi kepada kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, pemasar hasil laut, dan petambak garam, agar dapat menjadi bagian dari koperasi Merah Putih. Sebagai informasi, sejumlah koperasi eksisting binaan KKP, di antaranya di Cilacap, Lombok, dan Palembang, telah mulai mengembangkan model koperasi terintegrasi.

 

Koperasi Merah Putih dirancang kelak memiliki unit usaha strategis yang mendukung kebutuhan dasar masyarakat desa, antara lain: gerai sembako, apotek murah, cold storage, pupuk, unit simpan pinjam, hingga logistik hasil laut. Selain itu, koperasi juga diarahkan untuk mengelola komoditas sektor kelautan seperti garam rakyat, budi daya rumput laut, perikanan tangkap, dan pengolahan hasil laut.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya koperasi Merah Putih untuk membangun ekonomi biru yang berkelanjutan di wilayah pesisir. Keberadaan koperasi membuat setiap nelayan, pembudidaya, dan masyarakat pesisir memiliki akses terhadap kelembagaan ekonomi yang kuat.

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia