© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Tingkatkan Atensi dan Pengetahuan Nelayan, PPN Tanjungpandan Gelar Sosialisasi di Belitung Timur

Rabu, 25 September 2024


 

   

(25/09) Pelabuhan Perikanan Manggar merupakan salah satu Pelabuhan Perikanan Binaan PPN Tanjungpandan yang memiliki posisi strategis dalam menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan. Usaha tersebut tentunya memerlukan percepatan, pendekatan dan kemudahan akses layanan administrasi yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha perikanan di Kab. Belitung Timur dalam bentuk pelayanan petugas Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Manggar yang kemudian terbitnya Kepdirjen Perikanan Tangkap 21/2024 tentang Penempatan dan Penugasan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Dalam rangka penerapan tugas dan fungsi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Manggar ini, PPN Tanjungpandan menggelar Sosialisasi, Pengumpulan dan Verifikasi Data Logbook Penangkapan Ikan serta Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan.

 

Plh. Kepala PPN Tanjungpandan, Kukuh Permana, pada sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan digelarnya Sosialisasi ini adalah agar instansi terkait beserta pelaku usaha perikanan mendapatkan informasi dan memahami persyaratan administrasi, teknis, dan kelengkapan dokumen kapal perikanan lainnya, seperti e-Logbook Penangkapan Ikan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP). Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Kesyahbandaran, Yovan Aspirandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi ini dilakukan juga sebagai implementasi PermenKP 3/2013, PermenKP 33/2021, dan Kepdirjen Perikanan Tangkap 55/2022.

 

Sosialisasi digelar di Balai Pertemuan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, dihadiri oleh 50 (lima puluh) peserta, dan menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan materi:

  1. Penerapan Logbook Penangkapan Ikan dalam Upaya Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang Berkelanjutan oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan;
  2. Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan oleh Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan; dan
  3. Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan oleh Direktorat Kepelabuhanan Perikanan.

 

 

Antusiasme pun ditunjukan para pelaku usaha, mengingat materi yang disampaikan para narasumber banyak memberikan pengetahuan baru atas kebijakan, mekanisme, serta pembahasan lainnya yang memang diperlukan oleh para pelaku usaha. Masukan dan saran pun diberikan seiring dengan berjalannya sesi diskusi dan tanya jawab yang kemudian menambah pemahaman para pelaku usaha dan sebagai umpan balik yang diperlukan Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q. PPN Tanjungpandan sebagai pembuat kebijakan serta evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan serupa.

 

 

Sumber:

Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan, Belitung

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia