© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Raih Penghargaan dari Bareskrim Polri Atas Prestasi Penegakan Hukum

Sabtu, 28 September 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.346/SJ.5/IX/2024 

 

 

 

JAKARTA, (28/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil meraih penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. 

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) dalam pernyataanya di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) menjelaskan penghargaan ini diberikan Bareskim Polri di Kuta, Bali atas peran aktif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik Polri yang mengemban fungsi koordinasi dan pengawasan (Korwas).

 

 

“Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Polri terhadap Ditjen PSDKP untuk kelancaran tugas PPNS, memperlancar komunikasi dan tukar-menukar data, informasi, serta hal lain yang diperlukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penanganan atau penyelesaian tindak pidana bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah menjelaskan penghargaaan ini sebagai bukti komitmen dan kerja sama antara Ditjen PSDKP dalam upaya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

 

 

“Ini salah satu apresiasi yang kami terima untuk terus bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya menjaga kedaulatan di sektor kelautan dan perikanan. 

 

 

“Ini sebagai upaya untuk menjalin koordinasi agar tidak ada ego sektoral terhadap penyidikan yang dilaksanakan oleh PPNS Ditjen PSDKP. Serta menciptakan pola pikir dan pola tindak yang sama antara Penyidik Polri dan PPNS Ditjen PSDKP dalam melaksanakan penegakan hukum,” ujarnya.

 

 

KKP dalam hal ini Ditjen PSDKP belum lama berkolaborasi dengan Kepolisian RI (Polri) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

 

 

PKS Tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo dengan Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S. Nahak menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengawasan tindak pidana perikanan di Polres Rote Ndao.

 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan perikanan. Menteri Trenggono juga meminta seluruh jajarannya dapat bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam mengawal program prioritas ekonomi biru.

 

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia