© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Sasar Milenial Hingga Emak-Emak, Menteri Trenggono Minta LPMUKP Maksimalkan Penyaluran Pinjaman Modal

Kamis, 24 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.646/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (24/6) – Pinjaman modal bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan bisnis sektor kelautan dan perikanan. Inilah yang mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkuat sistem penyaluran pinjaman modal kepada pelaku usaha secara maksimal dan tepat sasaran.

 

Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono dalam rapat koordinasi bersama Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

 

“Jadi kita harus buat suatu sistem atau model yang lebih baik, sehingga penyaluran dana pinjaman lebih luas serta tepat sasaran,” ucap Menteri Trenggono.

 

Adapun tujuan dibentuknya sistem tersebut tak lain agar semakin cepatnya capaian penyaluran pinjaman modal secara transparan, terukur, meminimalisasi risiko pinjaman macet, serta memudahkan proses evaluasi dan monitoring secara berkala.

 

Menteri Trenggono pun menyampaikan untuk menyukseskan sistem tersebut agar maksimal, LPMUKP harus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan unit eselon 1 KKP, diantaranya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL), serta Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Tak lupa Inspektorat Jenderal sebagai fungsi pengawasan setiap program yang digulirkan ke masyarakat.

 

“Kita harus duduk bersama. Direktorat Jenderal terkait harus memberikan masukan-masukan kepada LPMUKP dan support data potensi wilayah yang kiranya masyarakat perikanan di wilayah komoditinya dapat berkembang. Maksimalkan juga peran UPT di daerah-daerah. Dari sini pengusaha kecil perikanan bisa akselerasi, sejahtera dan benar-benar mengangkat derajat masyarakat perikanan,” tambahnya memberi arahan.

 

Dari tahun 2017 hingga akhir Mei 2021, LPMUKP telah berhasil menyalurkan dana pinjaman modal sebesar hampir Rp842 miliar kepada lebih dari 21 ribu pemanfaat dari Penangkapan Ikan, Perikanan Budidaya, Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan, Usaha Masyarakat Pesisir Lainnya, serta Usaha Garam Rakyat. Nilai inilah yang ingin ditingkatkan oleh Menteri Trenggono agar tercapai 100% dengan maksimal untuk enam bulan ke depan.

 

Dalam rakor tersebut, Menteri Trenggono juga memberikan beberapa arahan agar LPMUKP dapat segera melakukan pembentukan draf penguatan model sistem penyaluran pinjaman modal, yaitu selain masukan input data potensi sasaran dari Direktorat Jenderal terkait, juga penentuan tenor, penentuan NPL, penyiapan dana cadangan, tolok ukur kinerja, serta penguatan manajemen risiko seperti penentuan jaminan.

 

Menteri Trenggono pun berharap dengan adanya penguatan sistem tersebut, selain penyaluran dapat berjalan lancar juga lebih banyak masyarakat perikanan yang terdorong untuk mengikuti program LPMUKP sehingga manfaatnya dapat lebih luas lagi.

 

Arahan tersebut disambut baik oleh Direktur BLU LPMUKP, Syarif Syahrial. Dia pun mengatakan bahwa dirinya dan jajaran akan segera membuat SOP dan model sistem penyaluran pinjaman modal yang semakin kuat.


“Terima kasih, atas arahan serta masukan Pak Menteri. Kami akan bekerja keras segera membuat model untuk penguatan penyaluran pinjaman modal LPMUKP sehingga target 2021 dapat terealisasi dengan maksimal dan tepat sasaran,” ucap Syarif.

 


BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia