© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

PSDKP Belawan Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Riau

Rabu, 2 Juli 2025


Belawan (2/7) – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun PSDKP Belawan melakukan penyegelan kegiatan reklamasi dengan peruntukan terminal khusus (tersus). Kegiatan yang berlokasi di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau ini ditengarai ilegal atau tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

 

Kepala Stasiun PSDKP Belawan M. Syamsu Rokhman yang memimpin langsung penyegelan tersebut pada Kamis (01/7), mengungkapkan bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan insidental terhadap pemanfaatan ruang laut yang mengindikasikan adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa PKKPRL dan reklamasi tanpa izin milik CV MC.

 

“Kita sudah hentikan sementara kegiatannya, sudah tida ada aktivitas lagi dan tidak ada perluasan di lokasi,” ungkap Syamsu.

 

Syamsu menyebutkan bahwa indikasi pelanggaran ditemukan pada lahan seluas 0,1 hektar yang digunakan CV MC sebagai terminal khusus (tersus) atau dermaga bongkar muat alat berat, material bahan bangunan, dan hasil bumi seperti sayuran dan sawit.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Stasiun PSDKP Belawan yang dilakukan melalui pengambilan keterangan, penelaahan citra satelit dengan garis pantai dan pengecekan pada website e-SEA, lahan tersebut diduga tidak mengantongi izin reklamasi dan dokumen PKKPRL

 

“Untuk itu, kami jajaran Polsus Kelautan melakukan penghentian sementara dan mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus dokumen perizinan berusahanya,” terang Samsyu. 

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, mengimbau agar seluruh pelaku usaha yang berkegiatan menetap di ruang laut untuk mematuhi ketentuan perizinan, termasuk mengantongi PKKPRL dan izin Reklamasi. Hal ini guna untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan menghindari konflik pemanfaatan ruang laut.

 

HUMAS STASIUN PSDKP BELAWAN

Sumber:

DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia