© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

OOC Ke-10 Kembali Digelar, KKP Suarakan Pentingnya Penataan Ruang Laut

Selasa, 29 April 2025


JAKARTA (29/4) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya penataan ruang laut (Marine Spatial Planning/MSP) dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang adil dan berkelanjutan melalui kebijakan Ekonomi Biru. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana saat menyampaikan komitmen Indonesia pada 10th Our Ocean Conference yang berlangsung di Busan, Korea Selatan pada Selasa, (29/4).

“Dengan perencanaan dan pengelolaan aktivitas manusia di lingkungan laut secara cermat, kita ingin memastikan laut dapat terus menyediakan sumber daya dan ekosistem yang berharga bagi generasi mendatang,” ujar Kartika. 

Lebih lanjut dijelaskannya, Indonesia terus berperan aktif pada berbagai forum internasional, untuk memperbarui status Indonesia MSP secara berkala pada Forum MSP internasional serta berkontribusi secara aktif dalam penerapan Peta Jalan Bersama pada UNESCO’s Intergovernmental Oceanographic Commission (UNESCO-IOC) MSP Global.

Tak hanya itu, menurut Kartika tahun ini Indonesia juga berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen Rencana Zonasi, melakukan peninjauan ulang Dokumen Rencana Zonasi dan mengesahkan peraturan terkait Rencana Zonasi meliputi RZD Antar Daerah, RZD Kawasan Strategis Nasional, RZD Kawasan Strategis Nasional Tertentu.

“Terakhir, sebagai bagian dari komitmen kami untuk melestarikan lautan global melalui ekonomi biru, kami akan menyelenggarakan Ocean Impact Summit di November tahun ini. Kami mengundang para delegasi, menteri dan kepala pemerintahan untuk bergabung dalam acara penting ini di Indonesia,” pungkasnya.

Penataan Ruang Laut Kunci Pencapaian Ekonomi Biru Berkelanjutan

Penataan ruang laut merupakan instrumen penting dalam ekonomi biru berkelanjutan untuk memastikan keseimbangan aspek ekonomi dan lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya laut. Untuk itu, KKP melaksanakan lima kebijakan prioritas yakni: Perluasan kawasan konservasi perairan menjadi 30 persen pada tahun 2045 untuk menjaga keanekaragaman hayati; Kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan; Pengembangan akuakultur berkelanjutan, untuk memastikan ketahanan pangan dan mata pencaharian; Penguatan pengawasan dan pengendalian di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; dan Program pembersihan sampah plastik di laut yang melibatkan nelayan dan masyarakat pesisir.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa perencanaan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.

 

Sumber:

HUMAS DITJEN PENATAAN RUANG LAUT

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia