© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Berencana Tambah UPT di Malut Perkuat Pengawasan SDA Perikanan

Rabu, 30 April 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.184/SJ.5/IV/2025

 

JAKARTA, (30/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penguatan dilakukan melalui rencana penambahan unit pelaksana teknis Pangkalan PSDKP di Kota Ternate.

 

“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya industri perikanan di Maluku Utara untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (30/4).

 

Data estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 715.293 ton per tahun. Kemudian WPP-716 yang terdiri dari Laut Sulawesi dan perairan sebelah utara Pulau Halmehara memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 626.045 ton per tahun. Kedua WPP tersebut memiliki potensi sumber daya ikan  yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

 

"Potensi perikanan tangkapnya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” ujar Ipunk.

 

Ipunk menjelaskan bahwa sebagai wilayah yang berada di jalur strategis Samudera Pasifik, dan berbatasan dengan perairan negara tetangga, aktivitas penangkapan ikan ilegal, penempatan rumpon ilegal, hingga praktik perikanan merusak menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi. Ipunk optimis, pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan ekologi di wilayah Maluku Utara.

 

“Tahun lalu, kami beberapa kali mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina di Samudera Pasifik, modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan,” terang Ipunk.

 

Melengkapi pernyataan Ipunk, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta mengungkapkan bahwa usulan pembentukan unit  kerja mandiri setingkat Eselon IV Pangkalan PSDKP Pratama di Ternate telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB yang selanjutnya akan dibahas secara intensif. Pangkalan Pratama PSDKP Ternate nantinya akan memiliki rentang kendali unit Satuan Pengawasan SDKP Halmahera Selatan, Satuan Pengawasan SDKP Morotai, dan Satuan Pengawasan SDKP Kepulauan Sula.

 

“Harapannya, melalui kehadiran pangkalan pengawasan baru, akan mampu mengatasi potensi masuknya kapal ikan asing dan mengatasi adanya kapal perikanan lokal yang tidak patuh seperti melanggar zona penangkapan ikan, serta pengawasan sumber daya kelautan,” ucap Suharta.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmennya untuk terus menggenjot industri perikanan di Provinsi Maluku Utara menimbang besarnya potensi sumber daya perikanan di wilayah tersebut. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang lebih intensif untuk mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan yang bebas dari illegal fishing.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia