© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Mitigasi HPIK, BKIPM Cek Rutin Instalasi Karantina Ikan

Selasa, 31 Januari 2023 | 0:0:0 WIB

MAKASSAR - MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar rutin melakukan surveilen ke pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi bagian dari quality assurance sekaligus mitigasi hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Karenanya, kegiatan kali ini menyasar Instalasi Karantina Ikan (IKI) sekaligus mengecek penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

"Kali ini yang kita cek IKI benur udang Vannamei dengan status grade A yang biasa distribusi ke berbagai daerah di Sulawesi dan Maluku," ujar Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Senin (30/1/2023).

Dikatakannya, selama inspeksi, petugas mengecek konsistensi penerapan prinsip biosecurity dan sistem traceability melalui penelusuran rekaman. Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengukuran kualitas air serta pengambilan contoh dilakukan untuk mengetahui status penyakit di IKI tersebut.

"Kami lakukan pengujian target Penyakit Ikan Karantina (PIK) dengan parameter AHPND, TSV, YHV/GAV untuk memastikan bahwa IKI tersebut bebas penyakit," sambungnya.

Melalui kegiatan rutin ini, Chadijah berharap pihak IKI senantiasa konsisten dalam pelaksanaan SOP dan penerapan prinsip biosecurity sehingga media pembawa yang dilalulintaskan terjaminan kesehatan bebas Penyakit Ikan Karantina yang dipersyaratkan.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114707

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia