© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono: Regulasi Ramping dan Tepat Sasaran Kunci Akselerasi Program Terobosan

Senin, 17 Januari 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.30/SJ.5/I/2022

 

JAKARTA (17/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan analisis dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan KKP sebagai salah satu upaya memperkuat langkah KKP dalam mengakselerasi pelaksanaan program terobosan sehingga berbagai target dapat tercapai. Regulasi yang proporsional, tepat, akurat, dan sesuai kebutuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan program terobosan di masa yang akan datang.

 

"Pelaksanaan seluruh program terobosan tentunya harus didukung oleh regulasi yang tepat dan akurat, ramping namun tetap mampu menjawab kebutuhan yang ada dan tidak justru menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan Publik lingkup KKP di Jakarta, hari ini (17/1/2022).

 

Menteri Trenggono mengatakan bahwa sinergi semua pihak sangat dibutuhkan dalam mengakselerasi program tersebut, maka dari itu ia mengharapkan seluruh pengambil kebijakan, terutama para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pejabat Fungsional Analis Hukum di KKP sebagai garda terdepan dalam perumusan dan penyiapan regulasi di KKP dapat berkontribusi dengan menghasilkan produk hukum yang tepat.

 

Menteri Trenggono pun berharap melalui kegiatan ini akan dihasilkan rumusan rekomendasi kebijakan yang nantinya bisa didengar dan dipelajari oleh para pembuat kebijakan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Sedangkan, untuk regulasi yang telah dicanangkan, Menteri Trenggono berharap semua regulasi dievaluasi dan dipetakan agar tetap selaras dengan berbagai program yang dijalankan oleh KKP. Selain itu, melakukan kodifikasi atau omnibus law terhadap regulasi di bidang kelautan dan perikanan.

 

"Saya juga meminta untuk dilakukan pemetaan terhadap regulasi yang sudah ada dan kebutuhan regulasi guna mendukung pelaksanaan program terobosan. Termasuk mengevaluasi mana produk  hukum yang masih berlaku, yang sudah tidak berlaku, dan yang masih tidak selaras atau tumpang-tindih satu sama lain," tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum, Tini Martini menyatakan siap untuk melakukan analisis dan evaluasi untuk tata kelola kelautan dan perikanan dalam mendukung akselerasi program terobosan KKP.

 

"Kita akan sama sama mereviu dan membenahi. Sehingga tidak ada lagi peraturan di KKP yang disharmonis dan bertentangan. Agar semua peraturan akan relevan dan komprehensif," katanya.

 

Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.242 Keputusan Menteri dan Peraturan Menteri yang masih berlaku dan ada 1.162 lainnya yang sudah tidak berlaku. Sejumlah peraturan yang masih berlaku ini nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi agar tidak menjadi produk hukum yang sleeping giant, sehingga nantinya akan diketahui langkah yang tepat untuk menciptakan regulasi KKP yang proporsional dan efektif dalam implementasinya.

 

Kegiatan analisis dan evaluasi ini diikuti oleh total 52 orang pejabat fungsional di bidang hukum, yang terdiri dari 25 orang Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan 27 Pejabat Fungsional Analis Hukum.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia