© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono Lantik Adin Nurawaluddin Sebagai Dirjen PSDKP

Senin, 16 Agustus 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.832/SJ.5/VIII/2021

 

JAKARTA (16/8) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang baru. Adin menggantikan Antam Novambar yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas dalam beberapa bulan terakhir.

 

Pelantikan berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta Pusat dengan protokol kesehatan yang ketat, Senin (16/8/2021).

 

Dalam arahannya, Menteri Trenggono meminta dilakukan penguatan pengawasan di perairan Indonesia termasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), khususnya dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) serta destructive fishing.

 

"Saya meminta program pengawasan ini masih perlu ditingkatkan lagi, mulai dari penguatan SDM pengawasan, melengkapi sarana dan prasarana pengawasan yang memenuhi standar, integrasi sistem, dan penataan kelembagaan," ujar Menteri Trenggono.

 

Penguatan pengawasan di perairan Indonesia perlu dilakukan terlebih saat ini KKP sedang merancang metode Penangkapan Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Metode tersebut dalam rangka keseimbangan antara laju eksploitasi dengan daya dukung ekosistem untuk mewujudkan keserasian antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi untuk keberlanjutan sumber daya.

 

"Laut Indonesia memiliki kekayaan sejumlah 132 triliun rupiah dari sektor perikanan yang harus kita jaga keberlanjutannya, dan ini menjadi salah satu tugas Ditjen PSDKP," sambungnya.

 

Untuk memperkuat pengawasan, menurutnya perlu peran teknologi berupa sistem terintegrasi agar dapat memantau seluruh ruang laut Indonesia. Terutama untuk pengawasan atas pelaksanaan penangkapan terukur, agar dapat berjalan efektif dan efisien yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta dapat menyelamatkan dari potensi kerugian negara.

 

Menteri Trenggono juga meminta Dirjen PSDKP yang baru untuk memperkuat sinergi dengan TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya. Selain itu, kemampuan tim patroli di lapangan harus menjadi perhatian sehingga terjadi peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam memetakan, mengintensifkan dan mengembangkan operasi pengawasan pada wilayah yang rawan IUU Fishing dan marak destructive fishing.

 

"Begitu pula para ujung tombak di lapangan, para awak kapal pengawas terus dijaga semangatnya, kemampuan dan kesigapan dalam merencanakan operasi yang terus ditingkatkan untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan NKRI," ujarnya.

 

"Bersinergi juga dengan seluruh unit kerja Eselon I di KKP dalam mendukung percepatan realisasi tiga progam terobosan untuk 2021-2024," pungkas Menteri Trenggono.


BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

 

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia