© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tangani Anakan Dugong Terpisah dari Induk di Bitung

Minggu, 11 Mei 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.204/SJ.5/V/2025

 

 

JAKARTA, (11/5) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Manado melakukan penanganan seekor anakan dugong (Dugong dugon) yang terdampar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Angus, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penanganan ini dilakukan secara kolaboratif bersama PSDKP Bitung, DKP Provinsi Sulawesi Utara, BKSDA Sulut, WCS, Yapeka, dan masyarakat setempat.

 

Anakan dugong tersebut pertama kali ditemukan oleh wisatawan pada 3 Mei lalu dalam kondisi terpisah dari induknya. Upaya pelepasliaran ke laut telah dilakukan, namun dugong terus kembali ke lokasi awal. Untuk memastikan keselamatannya, tim memutuskan menempatkan dugong dalam karamba milik nelayan guna perawatan dan pemantauan intensif.

 

Plt. Kepala BPSPL Makassar, A. Muhammad Ishak Yusma, menyatakan bahwa timnya segera melakukan koordinasi dengan para mitra untuk merumuskan mekanisme penanganan. Tindakan yang diambil meliputi pemantauan kondisi dugong dan pencarian induk dugong di sekitar lokasi dengan bantuan drone.

 

“Dugong berjenis kelamin betina itu memiliki panjang tubuh 128 cm dan lingkar badan 70 cm, dengan beberapa luka di bagian mulut, sirip, ekor, perut, dan punggung,” ungkapnya menceritakan upaya penanganan yang dilakukan, Minggu (11/5).

 

Tim juga melakukan penanganan medis dengan pemberian susu formula yang dicampur obat pereda nyeri, serta pengobatan luka dengan salep. Usai perawatan, dugong tampak lebih tenang dan beristirahat di tempat teduh. Sementara itu, pemantauan melalui drone tidak menunjukkan keberadaan induknya di sekitar lokasi.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara memberikan apresiasi atas langkah cepat dan kolaboratif semua pihak dalam menyelamatkan anakan dugong ini “Keterlibatan masyarakat dan wisatawan sangat penting dalam upaya konservasi spesies laut yang dilindungi. Edukasi publik menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” ujar Koswara.

 

Koswara juga mengingatkan bahwa Dugong (Dugong dugon) merupakan mamalia laut langka yang tersebar di wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi. Spesies ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. Populasinya terus terancam oleh siklus reproduksi yang lambat, kerusakan habitat, serta perburuan ilegal.

 

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menekankan pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati laut serta penguatan upaya konservasi spesies laut yang terancam punah melalui kolaborasi multipihak.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia