© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Siapkan Aksi Lanjutan Pengelolaan Hiu Berjalan

Minggu, 16 April 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.123/SJ.5/IV/2023

 

JAKARTA (16/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan menyusun Rencana Aksi Nasional konservasi hiu berjalan pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.).

 

Rencana aksi tersebut akan mencakup upaya pemantauan populasi, mendorong pengembangan/penelitian, pengawasan, penyadartahuan ke masyarakat dan evaluasi efektifitas pengelolaannya.

 

“Perlu pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait seperti LSM, akademisi dan pemerhati hiu berjalan untuk mendukung hal ini,” ujar Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung menjelaskan hasil Sosialisasi Nasional Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.) di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

Lebih lanjut Firdaus menjelaskan hasil penilaian Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Jenis Ikan (EPANJI), pengelolaan ikan hiu berjalan masih berada di level “dikelola minimum”. Pengelolaannya sudah mulai diinisiasi namun belum semua program dapat diimplementasikan.

 

“Terbitnya Keputusan Menteri tersebut diharapkan dapat meningkatkan status pengelolaannya menjadi level optimum bahkan berkelanjutan,” lanjutnya.

 

Dari 9 spesies ikan hiu berjalan di dunia, 6 spesies di antaranya terdapat di Indonesia. Spesies endemik ini tersebar di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

 

Penilaian tahun 2020 menunjukkan bahwa spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengingat kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan dua spesies masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern).

 

Sementara itu, Senior Program Director of Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan menjelaskan salah satu program kunci Konservasi Indonesia sebagai mitra KKP adalah mendukung upaya perlindungan dan pelestarian spesies penting yang ada di Indonesia, salah satunya adalah hiu berjalan.

 

“Penting untuk melindungi hiu berjalan karena beberapa faktor, salah satunya bioekologi. Spesies ini cenderung berbeda dengan spesies hiu lainnya. Hiu berjalan meski memiliki reproduksi dan laju pertumbuhan yang cepat namun memiliki habitat yang sempit yang spesies ini sangat rentan dalam menghadapi kepunahan” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia