© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perluas Ruang Ekspor Perikanan Indonesia ke Tiongkok

Minggu, 23 Maret 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.130/SJ.5/III/2025

 

 

JAKARTA, (23/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pemangku kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia berhasil menambahkan jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke Tiongkok, setelah bernegosiasi dengan otoritas kompeten setempat, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China). 

 

Perusahaan - perusahaan yang telah mendapat approval number aktif dari GACC siap  melakukan kegiatan ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu. 

 

"Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten,” Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP, ujar Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta.

 

Dua UPI yang mendapatkan approval yaitu  PT. Bahari Biru Nusantara dan PT. Sentral Benoa Utama. Saat pandemi Covid-19 lalu, kedua perusahaan ini sempat dilarang melakukan ekspor karena lantaran adanya jejak virus tersebut.  

 

Ishartini mengutarakan, Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kompeten Tiongkok, sehingga persoalan hambatan ekspor dapat terurai. Ishartini juga menerangkan bahwa UPI siap ekspor berarti telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan operasional yang selalu diawasi oleh para Inspektur Mutu, Badan Mutu KKP. 

 

KKP mengawal perusahaan perikanan yang siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan. UPI yang siap melakukan ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.

 

"Intinya kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” imbuhnya. 

 

*Jumlah UPI ekspor ke Tiongkok terus meningkat*

 

Otoritas kompeten Tiongkok GACC dan otoritas kompeten Indonesia KKP telah memiliki perjanjian bilateral  Mutual Recognition Arrangement atau MRA dalam bidang jaminan mutu dan keamanan produk perikanan atau aquatic product. Melalui MRA ini, KKP berhasil menambah jumlah UPI yang dapat melakukan ekspor ke Tiongkok setiap tahunnya. 

 

Secara beruntun sejak 2023, 2024 dan 2025 (per Maret 2025) jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang melakukan ekspor ke Tiongkok masing-masing 386, 522 dan 544 UPI. Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke Negara Tirai Bambu itu adalah rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri. 

 

"Saat ini untuk ke Tiongkok sebenarnya jenis komoditas perikanan yang diekspor banyak sekali, tetapi memang masih didominasi cephalopod, rumput laut, ikan-ikan demersal. Kami saat ini memang selalu bersinergi dengan K/L terkaiit didalam negeri dan KBRI Beijing untuk diversifikasi produk ekspor dan peningkatan volume,” terang Ishartini. 

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya untuk beberapa jenis komoditas yang dapat menjadi champion di pasar global. Untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan pangan, maka KKP telah membentuk Badan Mutu KKP sebagai pelaksana otoritas kompeten SJMKHP dan dalam subsektor budidaya perikanan telah membangun modeling budidaya modern sebagai tolok ukur atau benchmark produksi perikanan budidaya yang sesuai persyaratan dan standar internasional. 

 

HUMAS BADAN MUTU KKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia