© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Sinergi Lintas Sektor Implementasikan Nilai Ekonomi Karbon

Rabu, 19 Februari 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.067/SJ.5/II/2025


 

JAKARTA, (19/2) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng berbagai pihak dalam mempercepat implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) di sektor kelautan. Langkah ini sekaligus merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menyebut NEK sebagai instrumen penting dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kelautan. 

“NEK sektor kelautan saat ini masih bersifat kualitatif dan belum memiliki target pengurangan emisi yang terukur. Oleh karena itu, Permen KP No. 1 Tahun 2025 memberikan landasan hukum dalam perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja (PBK) di subsektor kelautan,” jelas Victor dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (19/2).

Kebijakan tersebut memungkinkan mekanisme perdagangan emisi dan offset emisi untuk subsektor kelautan yang relevan. Selain itu, PBK akan memberikan insentif berdasarkan capaian pengurangan emisi, terutama di ekosistem karbon biru, perikanan tangkap, budidaya ikan berkelanjutan, serta industri pengolahan dan pemasaran hasil laut.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf, menjelaskan NEK sektor kelautan mencakup pengelolaan karbon biru, praktik perikanan berkelanjutan, budidaya ramah lingkungan, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang berorientasi rendah emisi.

“Tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan data baseline emisi, metode perhitungan karbon dari ekosistem karbon biru serta aspek legal dan kebijakan yang membutuhkan harmonisasi lintas sektor” ungkapnya.

Yusuf menegaskan koordinasi antar sektor dan mitra kerjasama seperti Konservasi Indonesia, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), dan Global Green Growth Institute (GGGI) sangat penting guna memastikan efektivitas kebijakan dan menghindari tumpang tindih kebijakan maupun potensi disharmoni dalam implementasinya.

Inisiatif KKP ini mendapat apresiasi Asisten Deputi Produksi Pangan dan Perubahan Iklim Kemenko Pangan, Fajar Nuradi. Dia berharap rapat koordinasi lanjutan akan dilakukan pada Maret 2025 untuk membahas aspek kewenangan sehingga menghasilkan keputusan dalam bentuk Keppres atau Kepmenko.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen KKP dalam menjaga serta memperluas kawasan konservasi ekosistem karbon biru di perairan Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

kkp

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia