© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

Selasa, 21 Mei 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.168/SJ.5/V/2024

 

 

 

JAKARTA, (21/5) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kepulauan Anambas. Penguatan tersebut salah satunya dengan pemberian bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) yakni Kelompok Usaha Bersama (KUB) Damai Bahari dan juga Gerakan Lokal Penggiat Konservasi Laut (GELORA) Kiabu.

 

 

Keberadaan KOMPAK di Kepulauan Anambas sangat berperan penting dalam mendukung perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan kawasan yang dapat menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.

 

 

Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmat Irfansyah menuturkan bahwa bantuan tersebut diserahkan kepada kelompok GELORA Kiabu berupa alat selam yang terdiri dari BCD 5 unit, tabung selam 5 unit, fin open hill 5 unit, masker 5 unit, low boot 5 unit, weight belt 5 unit dan pemberat 20 unit. Sementara untuk KUB Damai Bahari menerima  4 set fish finder. 

 

 

“Kedua kelompok ini menjadi unsur terpenting dalam pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan Anambas dan laut sekitarnya karena keduanya merupakan bagian dari masyarakat yang melakukan aktivitas langsung di kawasan konservasi” tutur Irfan.

 

 

Irfan pun mengungkapkan pihaknya memerlukan proses penilaian yang cukup panjang sejak bulan Januari 2024 ketika dilakukan sosialisasi dan pendampingan penyusunan proposal bantuan pemerintah. GELORA Kiabu dan KUB Damai Bahari sepenuhnya telah memenuhi syarat dan kriteria dalam pemberian bantuan pemerintah sesuai dengan Juknis Pelaksanaan Bantuan KOMPAK Tahun 2024.

 

 

Lebih lanjut dijelaskannya penyaluran bantuan pemerintah kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) di Wilayah Kerja LKKPN Pekanbaru merupakan upaya pemerintah meningkatkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi dengan memperkuat sarana dan prasarana yang dapat dioptimalkan.

 

 

“Harapan kami, kedua KOMPAK ini dapat meningkatkan peran aktif serta komitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan Anambas agar berkelanjutan. KKP akan membina KOMPAK dan menciptakan kolaborasi yang berkualitas. KOMPAK harus bisa lebih berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi sehingga akan terjalin sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah dengan masyarakat,” lanjutnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mengapresiasi perhatian KKP untuk terus memperkuat kolaboasi dan peran serta masyarakat dengan mengatasi permasalahan keterbatasan sarana yang dimiliki masyarakat disertai pembinaan yang selalu dilakukan untuk meningkatkan nilai manfaat serta menciptakan mata pencaharian alternatif dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional Kepulauan Anambas.

 

 

“Semoga manfaat keberadaan kawasan konservasi akan semakin dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya.

 

 

Bantuan konservasi diserahkan langsung Kepala LKKPN Pekanbaru kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas pada Selasa (14/5/2024) di Kantor Bupati Kepulauan Anambas dan dihadiri oleh para pimpinan/perwakilan instansi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

 

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus mendorong kelompok penerima bantuan selalu menjadi garda terdepan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai aksi perlindungan dan konservasi.

 

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia