© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Jajaki Kerja Sama dengan KSAT Perkuat Implementasi Ekonomi Biru

Minggu, 28 Januari 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.027/SJ.5/I/2024

 

 

 

JAKARTA, (28/1)- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengunjungi Satelit Station - Kongsberg Satellite Service (KSAT) di Tromso Norwegia. Kunjungan ini untuk menjajaki potensi kerja sama teknologi yang akan dipakai untuk memperkuat implementasi program kerja ekonomi biru yang sudah dicanangkan KKP. 

 

 

"KSAT memiliki kapasitas dan pengalaman dalam hal satelit observasi bumi, pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak untuk pengawasan maritim, serta deteksi kapal untuk memantau aktivitas ilegal di laut," kata Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (28/1/2024).

 

 

Menteri Trenggono menjelaskan, kemampuan teknologi satelit yang dimiliki KSAT dapat dipakai di berbagai sub-sektor kelautan dan perikanan. Tidak hanya mendeteksi kapal-kapal pelaku praktik ilegal, tapi juga menyediakan layanan pemantauan lingkungan, hingga mampu mengalisis data yang outputnya berupa peringatan dini ancaman polusi laut.

 

 

"Satelit ini juga mampu memantau algae bloom dan aquaculture. Jadi kalau teknologi di sini kita sinergikan dengan teknologi yang sudah ada di KKP, tentu hasilnya akan semakin kuat. Ini masih kami jajaki," jelasnya.

 

 

Sementara itu, Executive Vice President Space and Surveillance, Harald Aaro yang menerima langsung kunjungan Menteri Trenggono  menjelaskan tentang Stasiun Satelit Kongsberg dan teknologi yang digunakan.

 

Harald menyebut sedikitnya ada 21 negara yang telah dilayani dengan peruntukan di bidang kelautan dan perikanan meliputi pembangunan satelit nano, stasiun bumi untuk command dan control satelit, pengawasan operasi kapal perikanan, dan oil spill.

 

 

"Satelit yang digunakan dapat mendeteksi kapal penangkap ikan yang tidak mengaktifkan AIS dan VMS yang dimiliki, sehingga aktivitas kapal melawan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUUF) bisa terpantau," terangnya.

 

 

Sebagai informasi, lima program ekonomi biru yang sudah dicanangkan KKP meluputi perluasan kawasan konservasi laut, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur, pembangunan perikanan budidaya di pesisir, darat, dan laut secara berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

 

 

Implementasi lima program ekonomi biru ini untuk memastikan keberlanjutan ekologi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat dan menambah pemasukan negara.

 

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia