© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Jadikan Rumah Puspita Sebagai Sentra Perikanan Inklusif

Senin, 15 Mei 2023


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.154/SJ.5/V/2023

 

KARANGANYAR, (15/5)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jadikan rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasar Ikan Terpadu (Puspita) sebagai wadah pemberdayaan usaha bagi perempuan, lansia, dan difabel.

Rumah Puspita merupakan sentra pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran ikan terpadu yang memiliki kesamaan produk atau komoditas dan berada pada satu lokasi secara terpadu. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan legalitas, mutu produk, dan pemberdayaan usaha.

"Rumah Puspita dapat menyelesaikan pendataan dan perizinan jenis usaha perikanan seperti Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), PIRT, Halal dan SNI," ujar Budi Sulistiyo, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) saat di Karanganyar, Jumat (12/5/2023).

Budi berharap melalui Rumah Puspita ada sinergitas penguatan pelayanan publik antara pemerintah daerah dan pusat. Pemerintah daerah mendukung penyelesaian pendataan pelaku usaha serta memfasilitasi perizinan berusaha yang menjadi kewenangan daerah. Sedangkan pemerintah pusat memfasilitasi percepatan perizinan yang menjadi kewenangannya, mendukung akses pasar dan permodalan.

Rumah Puspita yang berada di Kabupaten Karanganyar ini pun, lanjut Budi, akan ramah terhadap kaum perempuan, lansia dan difabel. Mereka berhak memperoleh berbagai kegiatan yang dilakukan KKP di rumah Puspita berupa bimbingan teknis, pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.

"Ini sebagai wujud kebijakan perikanan yang inklusif khususnya di bidang produksi dan pemasaran produk," ujar Budi.

Nantinya dengan pendataan dan perizinan, Budi menyebut permodalan, bantuan pemerintah dan akses pasar yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dapat segera terwujud. Dikatakannya, KKP konsisten mendukung berkembangnya usaha mikro kecil di tanah air, diantaranya melalui pendampingan pelaku usaha, fasilitasi pembiayaan, serta manajemen, legalisasi, kemitraan dan digitalisasi usaha.

"Kedepan, Rumah Puspita diharapkan dapat mendukung untuk menyelesaikan pendataan dan perizinan usaha perikanan," sambungnya.

Sementara Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto berharap rumah Puspita yang berada di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini bisa bermanfaat. Rumah Puspita ini dikelola Koperasi Srikandi Terampil Mandiri yang beranggotakan para perempuan mulai ibu-ibu PKK, lansia hingga difabel.

"Harapannya, semoga rumah Puspita ini bisa semakin bermanfaat, terutama bagi perempuan dan warga sekitar," kata Catur.

Catur menambahkan, selama ini KKP telah berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan baik dari internal maupun eksternal Ditjen PDSPKP dalam memperkuat pelaku usaha perikanan. Berbagai kegiatan yang dilakukan seperti pembentukan koperasi, digital marketing, penguatan kelembagaan, akses bahan baku dan pemasaran, pemberian sarana pengolahan dan bimtek usaha pengolahan. Khusus rumah Puspita di Karanganyar, akan difokuskan pada berbagai olahan berbahan baku ikan, setelah sebelumnya KKP meresmikan Rumah Puspita di Karawang dengan fokus ikan pindang.

"Rumah Puspita bisa dibilang sebagai rumah sinergi dan kolaborasi dalam rangka penguatan usaha perikanan, khusus di Karanganyar akan kita fokuskan pada olahan berbahan baku ikan yang khas dan telah dikembangkan koperasi tersebut," tuturnya.

Di tempat yang sama, Titi Sayekti selaku pengelola Rumah Puspita dan Pembina Koperasi Srikandi Terampil Mandiri mengapresiasi program tersebut. Selama ini, para perempuan di Koperasi telah menghasilkan beragam produk seperti karak ikan, abon lele, tahu bakso ikan, cireng ikan, lumpia ikan, fish pok pok, kripik ikan dari patin dan lele, dan pentol ikan patin.

Adapun produksi Koperasi ini rata rata 200 kg/bulan dengan pemasaran di beberapa kota di Jawa Tengah, seperti Solo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali dan Sukoharjo.

Sebelumnya, Menteri Trenggono mengatakan program prioritas di bidang perikanan tangkap dan budidaya bisa membuka banyak peluang usaha dan lapangan kerja yang dapat dioptimalkan oleh masyarakat. Terlebih saat ini pemerintah sedang memperbaiki tata kelola kelautan dan perikanan mulai Sabang sampai Merauke.

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia