© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Inisiasi Sinergi Pengembangan Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan

Senin, 3 Maret 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.091/SJ.5/III/2025

 

JAKARTA, (3/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisasi sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan saat ini jajarannya tengah menggodok kebijakan Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan. 

 

Rencananya, kebijakan tersebut akan berisi lokasi yang ditetapkan sebagai pemusatan pengelolaan pengusahaan kelautan dan perikanan yang terintegrasi mulai praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran dalam kerangka hilirisasi hasil kelautan dan perikanan. 

 

"Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan harus memiliki parameter komoditas unggulan dan karekteristik lokasi," ujar Budi di Jakarta. 

 

Adapun fungsi yang dimiliki oleh kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan terdiri atas pengelolaan hasil penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan. Selain itu, kawasan tersebut juga memperhatikan penanganan dan/atau pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan. 

 

Budi memaparkan strategi hilirisasi hasil kelautan dan perikanan meliputi implementasi market intelligence, konsolidasi dan sinkronisasi roadmap antar kementerian/lembaga, serta penguatan tata kelola bahan baku. Khusus di poin terakhir, telah disusun Permen KP tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan. 

 

"Peraturan tersebut saat ini dalam proses pengundangan, artinya bahan baku untuk hilirisasi memang harus berkualitas," urainya. 

 

Sementara Sekretaris Utama BKPM Heldy Satrya Putera menyatakan kesiapannya dalam mendukung hilirisasi sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, terdapat potensi yang luar biasa dalam pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan seperti garam industri pada industri soda ash dan cangkang kapsul dari rumput laut. 

 

Dikatakannya, BKPM telah membuat rencana blueprint investasi dengan menciptakan rencana kebutuhan investasi, termasuk peta jalan hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan berdasarkan RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) dari Kementerian Perindustrian. 

 

Senada, Kementerian Perindustrian juga mendukung rencana pembangunan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan sebagai kawasan industri tematik. Bahkan, Kemenperin siap bersinergi untuk merumuskan regulasi pembangunan kawasan tersebut. 

 

Merujuk PP nomor 20 tahun 2024, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika  menyebut kawasan industri akan mendapatkan berbagai kemudahan antara lain insentif fiskal berupa insentif perpajakan dan kepabeanan. Selain itu, ada insentif non fiskal berupa kemudahan imigrasi, pertanahan dan ketenagakerjaan. 

 

"Rancangan Permen KP akan mengatur tata kelola kawasan industri khusus perikanan dan disinergikan dengan kebijakan nasional yang mengatur terkait pengembangan kawasan," ujar Putu. 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan dukungannya pada program hilirisasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Komoditas potensial seperti udang, rumput laut, tilapia, dan tuna siap ditingkatkan produksinya. KKP mendukung program hilirisasi yakni dengan meningkatkan produksi perikanan di hulu yang bersumber dari perikanan tangkap maupun budidaya. 

 

Humas Ditjen PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia