© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di Sabu Raijua

Selasa, 22 April 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.170/SJ.5/IV/2025

 

SABU RAIJUA, (22/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai seekor paus terdampar mati di Pantai Padahidoi, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/4).

Laporan awal diterima dari warga setempat yang kemudian disampaikan oleh Kepala Desa Kolorae kepada BKKPN Kupang. Tim BKKPN segera memberikan instruksi teknis penanganan melalui sambungan telepon agar langkah-langkah penyelamatan dan mitigasi bisa segera dilakukan.

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa berdasarkan identifikasi awal di lapangan, paus yang terdampar merupakan jenis Paus Paruh Blainville (Mesoplodon densirostris) dengan panjang tubuh mencapai 3,2 meter. Saat ditemukan, paus berada dalam kondisi kode 2, yaitu terdampar dan baru mati.

“Paus telah dikuburkan oleh masyarakat secara gotong royong pada pukul 14.00 WITA menggunakan peralatan sederhana. Ini adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap perlindungan biota laut yang dilindungi,” ungkap Imam.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, A. Koswara, menyampaikan bahwa paus merupakan mamalia laut yang dilindungi sepenuhnya oleh negara dan termasuk dalam prioritas konservasi keanekaragaman hayati laut Indonesia.

Koswara juga memberikan apresiasi atas kepedulian dan respon cepat masyarakat yang berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah setempat. “Respons cepat sangat penting untuk mencegah risiko kesehatan dan dampak lingkungan. Ini contoh baik keterlibatan masyarakat dalam pelestarian laut,” ujarnya.

KKP menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat lokal, dan masyarakat dalam merespons kejadian mamalia laut terdampar, sekaligus memperkuat edukasi tentang pentingnya konservasi laut di wilayah pesisir.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian biota laut, khususnya mamalia laut yang terancam punah, demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan generasi mendatang.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN

Sumber:

kkp

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia