© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Genjot Produksi Si Emas Hitam

Senin, 17 April 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.125/SJ.5/IV/2023

 

JAKARTA, (17/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menggenjot produksi ikan nila sebagai salah satu komoditas utama perikanan budidaya. Si emas hitam ini memiliki keunggulan seperti tolerasi terhadap kondisi lingkungan, kemampuan tumbuh yang baik, dapat dibudidayakan di air tawar maupun payau, memiliki kandungan protein tinggi, serta harga yang bersaing.

 

Ikan nila saat ini semakin diminati masyarakat, sehingga permintaan pasar meningkat tinggi. Selain untuk konsumsi lokal, permintaan terhadap komoditas ikan nila untuk ekspor terutama dari Amerika Serikat juga tinggi khususnya dalam bentuk fillet.

 

“Ikan nila atau emas hitam harus terus menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Produktivitasnya harus terus kita tingkatkan” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono ketika berkunjung ke BBPBAT Sukabumi (14/2).

 

Untuk terus meningkatkan produksi ikan nila, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu menyampaikan bahwa KKP siap memfasilitasi pembudidaya ikan nila seperti dukungan benih dan induk ikan bermutu, pakan ikan mandiri hingga dukungan teknologi dan pelaksanaan sertifikasi CBIB, CPIB, CPPIB, CPOIB dan Monitoring Residu. KKP akan terus mendukung suplai benih berkualitas melalui penataan sistem logistik benih di sentra produksi budidaya.

 

Salah satu teknologi pembenihan ikan nila yang telah dikuasai oleh UPT DJPB dan telah diadopsi oleh masyarakat pembenih ikan nila di berbagai daerah di Indonesia adalah Recirculation Aquaculture System (RAS) maupun Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT)”, terangnya.

 

Selain itu, UPT DJPB juga telah mengenalkan teknologi peningkatan produksi ikan nila konsumsi melalui teknologi budidaya ikan nila sistem bioflok, agar dapat lebih dijangkau oleh lebih banyak masyarakat di berbagai daerah dan tidak perlu memiliki lahan luas. UPT DJPB seperti BBPBAT Sukabumi juga terus melakukan program pemuliaan induk ikan nila melalui seleksi famili, hal ini sebagai langkah konkrit dalam meningkatkan produksi ikan nila nasional. Hasilnya adalah ikan nila yang memiliki kemampuan toleransi pada lingkungan, cepat tumbuh dan mampu beradaptasi dan tahan pada rentang salinitas lebih tinggi (<20 ppt) atau biasanya disebut dengan ikan nila salin.

 

“Salah satu inovasinya adalah ikan nila salin yang dapat dibudidayakan dengan memanfaatkan eks tambak yang selama ini tidak berproduksi atau idle akibat menurunnya kualitas lahan”, ujar Tebe.

 

Tebe menambahkan bahwa salah satu strategi KKP dalam pencapaian peningkatan target produksi ikan nila nasional yaitu melalui program pengembangan budidaya ikan nila berbasis kawasan, program kampung budidaya ikan nila salin dan program kampung budidaya ikan nila air tawar.

 

Senada dengan Dirjen Tebe, Kepala BBPBAT Sukabumi, Fernando J. Simanjuntak juga menyampaikan beberapa strain ikan nila yang dibudidayakan di BBPBAT Sukabumi yaitu ikan nila hitam sultana, ikan nila gesit (YY-Supermale), dan ikan nila merah. BBPBAT Sukabumi juga tengah mengembangkan induk ikan nila unggul.

 

“Kita sedang kembangkan jenis yang mampu beradaptasi dan tahan pada rentang salinitas tinggi, keunggulan kelulushidupan (SR) yang baik, dan ekonomis”, ujarnya.

 

Sebagai informasi, nilai capaian produksi dan nilai budidaya ikan nila pada tahun 2015 mencapai 1,084 juta ton dengan nilai produksi Rp21,2 triliun. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan baik capaian produksi dan nilai budidayanya yaitu tercapai sebesar 1,30 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp32,350 triliun.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia