© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Buka Pendaftaran Peserta Didik 2024, 100% Untuk Anak Pelaku Utama Sektor KP

Jumat, 23 Februari 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.053/SJ.5/II/2024

 

 

SURABAYA, (23/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka penerimaan peserta didik baru (Pentaru) di satuan pendidikan tinggi lingkup KKP Tahun Akademik 2024/2025. Pentaru secara resmi diluncurkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersamaan dengan peluncuran Kartu Taruna pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur.

 

 

Sejak tahun lalu, KKP memberikan kuota 100 persen peserta didiknya bagi anak pelaku utama kelautan dan perikanan, yaitu anak nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar ikan, serta petambak garam, dengan biaya pendidikan gratis.

 

 

"Saya sudah senang semenjak tahun 2023 lalu penerimaan taruna-taruni difokuskan kepada 100 persen anak-anak nelayan dan pembudidaya, dan saya berharap ini menjadi sebuah kebijakan yang terus dilakukan. Kenapa demikian? Beginilah cara kita merubah kultur sumber daya manusia kita. Beginilah cara kita merubah masyarakat pesisir dan nelayan kita. Setelah kita didik dalam kurun waktu yang akan datang mereka menjadi lebih sejahtera," ujar Menteri Trenggono pada pembukaan Rakernis tersebut.

 

 

"Dan harapan kita ada program merdeka belajar maka taruna-taruni diterjunkan ke pelaku-pelaku yang ada di dalam negeri. Ini tidak lain untuk memberikan bekal pengalaman kepada seluruh taruna yang kita didik agar mereka betul-betul siap menjadi manusia-manusia unggul dan dapat bersaing di tingkat global," tambahnya.

 

 

Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, terdapat tiga program pada Pentaru kali ini di satuan pendidikan tinggi KKP. Program Diploma I berada pada Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi. Program Diploma III berada pada Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) di Dumai, Karawang, Pangandaran, Sidoarjo, Jembrana, Kupang, Bitung, Bone, dan Sorong. Adapun Program Diploma IV berada pada Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) di lima kampus, yaitu Jakarta (kampus utama), Aceh, Pariaman, Lampung, Tegal, dan Maluku.

 

 

Seluruh satuan pendidikan tersebut menerima peserta didik 100% anak pelaku utama kelautan dan perikanan dengan biaya gratis, kecuali Politeknik KP Sidoarjo sebagai satuan pendidikan KKP satu-satunya yang menerima peserta didik sebanyak 80% dari masyarakat umum karena telah ditetapkan sebagai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU). Penetapan sebagai PK BLU ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tentang penetapan status PK BLU Balai Pelatihan dan Penyuluhan Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo.

 

 

Sebagai informasi, satuan pendidikan lingkup KKP menerapkan sistem pendidikan vokasi dengan pendekatan teaching factory, yang memasukkan Dunia Usaha dan Dunia Industri pada kurikulum pendidikan. Porsinya sebesar 70% praktik dan 30% teori.

 

 

Program studinya yaitu terkait penangkapan ikan, mekanisasi/permesinan perikanan, budidaya ikan, pengolahan hasil perikanan, agribisnis perikanan, patologi perikanan, kelautan, konservasi, ekowisata bahari, dan sebagainya.

 

 

Para lulusan tidak hanya mendapatkan ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian dan kompetensi berstandar nasional dan internasional, yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, baik di dalam maupun luar negeri.

 

 

Informasi lebih lanjut terkait Pentaru satuan pendidikan lingkup KKP Tahun 2024 dapat diakses pada website resmi https://pentaru.kkp.go.id/

 

 

HUMAS BPPSDM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia