© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Siapkan Strategi Capai Swasembada Garam 2027

Sabtu, 4 Januari 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.004/SJ.5/I/2025

 

KKP Siapkan Strategi Capai Swasembada Garam 2027

 

JAKARTA, (4/1) - Memasuki tahun 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah strategis menuju pencapaian swasembada garam nasional. Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan, membuat KKP optimis dapat mencapai target.

 

“Produksi garam rakyat kita sudah memiliki kualitas yang baik, kita bisa bersaing dengan negara lain, sehingga ke depan tidak perlu lagi impor,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (4/1).

 

Sebagai langkah awal menuju swasembada, pemerintah menetapkan tidak mengimpor garam konsumsi di tahun 2025. Kebutuhan bahan baku garam nasional tahun 2024 dan 2025 adalah 4,9 juta ton dan diasumsikan meningkat 2,5% per tahun karena adanya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan sektor industri. 

 

Rencana produksi dalam negeri tahun 2025 adalah 2,25 juta ton, jika ditambah sisa stok 836 ribu maka pasokan garam lokal sudah memenuhi 63 persen dari total kebutuhan. “Sisanya tentu menjadi peluang usaha yang besar dan menjanjikan bagi para produsen garam bahan baku, baik petambak garam rakyat maupun badan usaha,” terangnya.

 

Memetakan Lokasi

 

KKP telah merancang program swasembada garam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk petambak garam, pemerintah daerah serta pelaku industri. Sebagai bagian dari rencana tersebut, KKP juga telah mengidentifikasi wilayah potensial pengembangan tambak garam, salah satunya Indramayu, Jawa Barat. 

 

Indramayu akan menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur, pelatihan petambak, dan akses pembiayaan. Luas lahan produktif di Indramayu sendiri pada tahun 2024 sebesar 1.445,65 hektar dengan total produksi sebesar 135.891,10 ton (produktivitas 94 ton/hektar). Sementara stok saat ini sebesar 25.000 ton tersebar di 4 kecamatan Krangkeng, Losarang, Kandanghaur, dan Patrol.

 

Selain mengidentifikasi wilayah, KKP mendorong inovasi teknologi dalam proses produksi garam. Penggunaan metode geomembran, misalnya, telah terbukti meningkatkan kualitas dan kuantitas garam yang dihasilkan oleh petambak lokal.

 

Ekstensifikasi dan Intesifikasi

 

Mulai tahun 2025 KKP akan melakukan terobosan berupa modelling ekstensifikasi tambak garam di Nusa Tenggara Timur dengan target 2.500 Ha menggunakan metode konvensional namun dilengkapi dengan penerapan mekanisasi panen, dan intensifikasi melalui modernisasi teknologi produksi garam dengan target 1.800 Ha melalui metode concentrated brine di 5 provinsi, termasuk Jawa Barat.

 

“Pada tahun 2024, produksi garam rakyat mencapai 2,04 juta ton, melebihi target produksi 2 juta ton. Ini menunjukkan bahwa program pengembangan tambak garam telah berjalan sesuai rencana,” pungkas Victor.

 

Maming yang merupakan salah satu petambak garam dari Kecamatan Krangkeng Indramayu, optimis bahwa produksi garam Indramayu mampu memenuhi harapan. 

 

“Dengan dukungan pemerintah, kami bisa meningkatkan hasil produksi kami hingga dua kali lipat. Teknologi yang ada saat ini sangat membantu dalam menjaga kualitas garam yang kami hasilkan,” ujar Maming.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meninjau langsung Gudang Garam Nasional di Kecamatan Krangkeng, Indramayu pekan lalu. Kunjungan tersebut untuk berdialog dengan pelaku usaha garam di sana membahas upaya pencapaian target swasembada garam di 2027.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

kkp

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia