© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Bersama Perwakilan Tiga Negara Tindaklanjuti Deklarasi Sydney di Bali

Senin, 9 Desember 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.460/SJ.5/XII/2024

 

 

 

BALI, (9/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama perwakilan Australia, Papua Nugini, dan Timor Leste membahas tindaklanjut Deklarasi Sydney yang baru-baru ini disepakati bersama. 

 

 

Pembahasan dilakukan dalam Pertemuan Regional Steering Committee (RSC) tahunan yang akan berlangsung di Bali pada 10 Desember besok. Program ini dikenal sebagai Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2) yang merupakan kolaborasi empat negara: Australia, Indonesia, Papua Nugini, dan Timor-Leste. 

 

 

Pertemuan RSC merupakan tindak lanjut Deklarasi Sydney yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia bersama Menteri Australia dan Papua Nugini pada 5 Desember lalu di Sydney, Australia. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen kolektif untuk melindungi dan melestarikan Laut Arafura dan Timor serta mendukung pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan.

 

 

Selain sebagai forum kolaborasi, pertemuan tersebut menjadi diskusi terakhir untuk menutup program ATSEA-2. Diskusi berfokus pada penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk 2025–2026 serta langkah awal implementasi Arafura and Timor Seas Strategic Action Programme (ATS SAP) 2024–2033, yang akan menjadi landasan kolaborasi jangka panjang selama satu dekade ke depan.

 

 

Mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, menegaskan pentingnya kerja sama regional untuk mengatasi tantangan lintas batas ini. 

 

 

“Forum ini memastikan bahwa mekanisme tata kelola baru dapat menghadapi tantangan lintas batas secara efektif sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan Laut Arafura dan Timor,” ujarnya. 

 

 

Nyoman juga menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi isu lintas batas yang kompleks. Tantangan lingkungan di kawasan ini, lanjut dia, tidak dapat diselesaikan secara individu oleh satu negara, melainkan kolaborasi lintas batas. 

 

 

“Program ATSEA-2 telah menunjukkan bahwa kerja sama adalah kunci untuk menciptakan solusi berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

 

 

Hal senada disampaikan Aretha Aprilia, Kepala Environment Unit UNDP Indonesia. Program ini, kata dia, telah membuktikan efektivitas pendekatan terpadu dalam menghadapi tantangan lintas batas sekaligus memperkuat pengelolaan ekosistem laut yang sehat, produktif, dan tangguh. 

 

 

“Kami berharap dapat melanjutkan kolaborasi bersama setelah program ATSEA-2 berakhir. Transisi ke mekanisme tata kelola regional jangka panjang melalui Regional Governance Mechanism (RGM) tentu menjadi langkah besar untuk memastikan keberlanjutan inisiatif ini.,” ucap Aprilia.

 

 

Program ATSEA-2 yang dimulai sejak 2019 diinisiasi oleh empat negara pesisir, yaitu Australia, Indonesia, Papua Nugini, dan Timor-Leste, untuk mendukung tata kelola kelautan dan perikanan di wilayah perairan Laut Arafura dan Timor. 

 

 

Kolaborasi ini dilatarbelakangi oleh tantangan lintas batas yang meliputi penangkapan ikan ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUU Fishing), degradasi habitat laut, polusi, dan dampak perubahan iklim. Semua tantangan tersebut tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya tersebut.

 

 

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan pencapaian penting program ATSEA-2 selama lima tahun terakhir, khususnya di Indonesia. Beberapa pencapaian tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut dengan pembentukan Marine Protected Area (MPA) di Pulau Kolepom, Papua Selatan, seluas 350 ribu hektare; pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (Ecosystem-Based Approach to Fisheries Management/EAFM) yang diimplementasikan di Kepulauan Aru dan berhasil meningkatkan stok ikan serta kesejahteraan masyarakat pesisir; serta pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok pengawasan berbasis komunitas (Pokmaswas) yang efektif dalam mengurangi penangkapan ikan ilegal.

 

 

Pertemuan Regional Steering Committee ini juga menjadi simbol nyata kolaborasi jangka panjang untuk mewujudkan Laut Arafura dan Timor yang sehat, tangguh, dan produktif demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa forum ini menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap pengelolaan perikanan berkelanjutan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

 

 

Komitmen diwujudkan melalui lima kebijakan strategis ekonomi biru, yang salah satunya didukung oleh pengembangan sistem Ocean Big Data berbasis teknologi Artificial Intelligence dan Machine Learning untuk mendukung pengelolaan kelautan berbasis data di Indonesia.

 

 

HUMAS BPPSDM KP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia