© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Bangun Zona Integritas Hindarkan Pegawai dari Praktik Korupsi

Rabu, 5 April 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.111/SJ.5/IV/2023

 

JAKARTA (5/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja agar terbebas dari praktik korupsi. Salah satu upayanya dilakukan dengan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

 

Terbaru KKP mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Jawa Barat pada Senin 3 April 2023. Satuan pendidikan ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis KKP di bawah naungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

 

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu dipersiapkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, yaitu sistem, fasilitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, sistem dibangun melalui inovasi berbasis pada peningkatan pelayanan, yang mudah diakses oleh publik dan dipahami oleh semua pegawai, sehingga diperlukan media sosialisasi kepada semua stakeholders yang semuanya terstandar dalam Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan.

 

"Sistem artinya seluruh dokumen, SOP, dan sebagainya harus ada isi dan esensinya. Yang penting juga harus dimunculkan inovasi-inovasinya, sekecil apapun inovasi harus ada dalam rangka untuk mencegah tindakan-tindakan korupsi. Selain itu, harus ada kolaborasi yang baik, karena tidak bisa pimpinan bekerja sendiri-sendiri, tapi harus ada kerja tim secara top down atau bottom up, bahkan sampai ke level petugas kebersihan dan OB pun harus dilibatkan dalam WBK. Jangan henti-hentinya melakukan sosialisasi dari komponen paling atas sampai paling bawah dan harus ada tindak lanjutnya," ujarnya.

 

Terkait faktor kedua, yaitu fasilitas, menurut Nyoman bagaimana dengan fasilitas yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan informasi yang jelas serta memberikan asistensi bagi semua stakeholders.

 

"Fasilitas tidak harus selalu baru, tapi bagaimana kita bisa menyediakan fasiltas-fasilitas tersebut secara efektif, misalnya ruang layanan publik, disitu kita lengkapi fasilitas-fasilitasnya, sampai ke hal-hal kecil seperti petunjuk arah, toilet, dan sebagainya dan juga jangan ada aset yang tidak terpakai, semuanya harus dapat dimanfaatkan," tuturnya.

 

Sementara itu terkait faktor SDM, menurut Nyoman, dukungan tim kerja harus solid dengan pimpinan sebagai role model dalam implementasi reformasi birokrasi menuju zona WBK/WBBM. Pimpinan harus memegang kendali dalam pelaksanaan penyelenggaraan urusan perkantoran, untuk menuju birokrasi yang simpel, efektif, transparan, dan bebas korupsi.

 

"WBK tidak akan tercapai jika tidak ada tim kerja yang solid. Utamanya adalah pimpinan sebagai role model mulai dari diri sendiri. Jangan berpikir pimpinan bisa semena-semena, bisa tidak absen (presensi) atau pergi tanpa surat tugas, karena semua itu bisa jadi temuan. Pimpinan harus tebarkan aura positif. Jangan henti-hentinya keliling, menegur, mengingatkan fasiltas-fasilitas yang kurang. Oleh sebab itu dalam penyiapan pencanangan zona integritas itu pimpinan tidak bisa kerja sendiri, tapi harus dengan tim," tambahnya.

 

Saat ini BRSDM telah memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM, bahkan salah satunya telah berpredikat WBK Nasional. BRSDM mengusulkan lagi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tujuh UPT untuk tahun 2023.

 

Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal KKP Teuku Nilwan mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM KKP dilatarbelakangi bahwa untuk mewujudkan pemerintah berkelas dunia, sasaran reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/Satker sebagai pilot project/percontohan.

 

"Pelaksanaan ZI merapakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja, diutamakan pada unit kerja atau Satker yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. unit yang membangun ZI dan mendapat predikat WBK/WBBM menjadi percontohan bagi unit kerja/satuan kerja lain dalam menerapkan tata kelola yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berintegritas," jelas Nilwan.

 

Dilaporkan Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, saat ini BRSDM telah memiliki 13 UPT yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM, yaitu Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan, Balai Riset Pemuliaan Ikan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, BPPP Tegal, BPPP Medan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pontianak, SUPM Waeheru, Balai Diklat Aparatur Sukamandi, dan Balai Riset dan Observasi Laut.

 

Dari 13 UPT tersebut satu diantaranya telah berpredikat WBK Nasional yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu BPPP Banyuwangi. Selanjutnya pada 2023, BRSDM mengusulkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tujuh UPT, yaitu BPPP Ambon, BPPP Bitung, Politeknik KP Sidoarjo, Politeknik KP Jembrana, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Karawang, dan Politeknik KP Pangandaran.

 

"Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh UPT, sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan reformasi birokrasi," kata Kusdiantoro.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Desember lalu, juga mengajak para pejabat dan seluruh Pegawai KKP bersatu padu membangun SDM yang berintegritas dan berjiwa antikorupsi demi mewujudkan kebangkitan sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.

 

"Saya memandang perlu adanya perbaikan sistem untuk mendeteksi dan mencegah korupsi, utamanya untuk membangun integritas individu, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi, dan praktik birokrasi yang erat kaitannya dengan nilai, perilaku, sistem dan budaya. Saya meminta Budaya Integritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap individu pegawai, menerapkan sistem, dan kepemimpinan yang baik," tegasnya.

 

HUMAS BRSDM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia