© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kerjasama KKP-PT. Pindad Internasional Logistik, Perkuat Zona II PIT dengan Ekosistem Logistik Koridor Biak-Surabaya

Sabtu, 27 Januari 2024 | 00:00:00 WIB


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.026/SJ.5/I/2024

 

 

BIAK, (27/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di Tanah Papua dengan melakukan soft launching ekosistem hasil perikanan zona II PIT koridor Biak-Suarabaya. Pengelolaan berbasis ekosistem tersebut untuk mendekatkan rantai pasok hasil perikanan dari hulu ke hilir, khususnya dari pusat produksi ke pusat distribusi ikan.

 

 

"Zona 2 adalah salah satu zona yang memiliki sumber daya ikan yang tinggi, namun saat ini belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga melalui implementasi PIT berbasis kuota, sumberdaya ikan akan terjaga dan manfaat ekonomi akan terwujud secara lestari dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat lokal," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo saat peresmian di Biak.

 

 

Budi memaparkan pendekatan logistik untuk memastikan produk perikanan yang dikirim dilakukan secara tepat waktu, tepat kuantitas, tepat kualitas, dan tepat lokasi, sehingga kegiatan akan berjalan lebih efektif dan biaya yang dikeluarkan akan lebih efisien. Hal ini terlihat saat uji coba selama sebulan terakhir sebanyak 20 kapal yang sudah beroperasi di Zona II berhasil dipersingkat waktu yang semula 7-10 hari untuk sampai ke daerah penangkapan, kini hanya butuh 2 hari.

 

 

"Sebelum pindah kesini berangkatnya dari Jakarta perlu perjalanan satu minggu hingga 10 hari. Operasi disini, 2 hari sudah sampai ke lokasi penangkapan," tuturnya.

 

 

Tak hanya itu, efisiensi tersebut juga berhasil meningkatkan produktivitas kapal penangkapan ikan. Hal ini terlihat dari jumlah tangkapan selama sebulan yang mencapai 50 kontainer berukuruan 20 feet.

 

 

"20 kapal ikan yang sudah bermigrasi disini, sebulan sudah menghasilkan 50 kontainer ukuran 20 feet artinya 750 ton. Jadi mari bangun ekonomi biru di Tanah Papua melalui PIT berbasis kuota yang mengedepankan ekologi untuk kesejahteraan masyarakat berkelanjutan," ujar Budi. 

 

 

Senada, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Berny A Subki berharap pengembangan koridor Biak-Surabaya ini bermanfaat bagi perekonomian daerah serta memicu tumbuh-kembang usaha dan industri sektor kelautan dan perikanan di wilayah Indonesia timur dengan memprioritaskan keberlanjutan sumber daya sebagai implementasi ekonomi biru.

 

 

Terlebih estimasi potensi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 untuk ikan pelagis kecil sebesar 135ribu ton dengan Jumlah Tangkapan yang diBolehkan (JTB) 121,6 ribu ton dan ikan pelagis besar (selain tuna dan cakalang) sebesar 189 ribu ton dengan JTB 132 ribu ton.

 

 

"Satu data KKP tahun 2022 mencatat produksi perikanan tangkap di Kabupaten Biak Numfor sebesar 138 ribu ton. Jadi masih terdapat potensi pemanfaatan Sumber Daya Ikan di wilayah ini," tutur Berny.

 

 

Sebagai informasi, model ekosistem yang dibangun KKP adalah penguatan dan harmonisasi tata kelola sistem logistik ikan yang efisien, mendukung penjaminan mutu serta ketertelusuran terhadap produk. KKP bekerja sama dengan PT. Pindad International Logistic dalam mengembangkan koridor Biak-Surabaya. 

 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP telah mengembangkan lima koridor logistik ikan untuk mendukung pengembangan sistem logistik ikan nasional. Kelima koridor logistik ikan nasional yang sudah ada tersebut meliputi koridor Kendari-Jawa, koridor Mimika-Jawa, koridor Ambon-Jawa, koridor Bitung-Jawa, dan koridor Makassar-Jawa.

 

 

HUMAS PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

160149

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia