© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
BKIPM Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Kecurangan dalam Pelayanan

Minggu, 26 Februari 2023 | 0:0:0 WIB

SURABAYA - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, menjamin transparansi layanan. Karenanya, salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kejanggalan atau kecurangan dalam layanan.

"Kami tentu berkomitmen untuk memberikan layana yang bersih, transparan dan akuntabel," tegas Kepala BKIPM Surabaya I, Suprayogi di kantornya, Rabu, (1/2/2023).

Adapun laporan masyarakat bisa disampaikan melalui website ww.lapor.go.id atau sms ke nomor 1708. Selain itu, masyarakat juga bisa menginstal aplikasi SP4N Lapor yang tersedia di Playstore dan Apsstore.

"Selain lapor, masyarakat juga bisa mengajukan permintaan informasi di aplikasi tersebut," sambungnya.

Sosok yang akrab disapa Yogi ini berharap partisipasi masyarakat bisa meningkatkan layanan prima di lingkup BKIPM Surabaya I. "Semoga sinergi dengan stakeholder ini semakin membuat kita menjadi lebih baik," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114756

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia