© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Gelar KONAS Pesisir X, KKP Usung Tata Kelola Terukur Berbasis Ekonomi Biru

Kamis, 9 Desember 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1188/SJ.5/XII/2021

 

JAKARTA (9/12) – Sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang saat ini diimplementasikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menggelar Konferensi Nasional Pesisir, Laut, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir) yang ke-10 pada Kamis, 9 Desember 2021 di Jakarta mengusung tema “Mewujudkan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut sebagai Penghela Ekonomi Biru (Blue Economy) untuk Kesejahteraan Rakyat melalui Tata Kelola Terukur“.

 

Dalam sambutannya mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menyampaikan Konas Pesisir telah berperan secara nyata dalam membangun kelautan melalui pertukaran pengalaman dan berbagi informasi serta menemukan solusi yang tepat untuk pengelolaan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil. Bangkitnya kembali Konas Pesisir dinilai akan memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan.

 

“Momentum Konas Pesisir X dan Coastal Leaders Forum sebagai puncak acaranya harus mampu menggugah dan meningkatkan kebijakan politis para pemimpin daerah dalam pengelolaan wilayah pesisir terpadu di seluruh Indonesia. Terpadu artinya mengelola wilayah dengan memperhatikan alokasi ruang, daya dukung dan daya tampung serta menjalankan kebijakan dan program yang terukur dan berbasis ilmiah,” jelas Tari.

 

Tari juga menambahkan Konas Pesisir hadir untuk menjawab dan memberikan solusi terhadap isu-isu aktual pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang mampu mengintegrasikan berbagai perencanaan pembangunan di berbagai tingkat pemerintahan antara ekosistem darat dan laut secara berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan tersebut, sebagai apresiasi terhadap upaya pengelolaan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan kelompok masyarakat, KKP memberikan Anugerah Pesisir (Coastal Award) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov Papua Barat, dan Pemprov Kaltim yang dinilai telah memiliki keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang didukung oleh peraturan daerah tentang zonasi dan terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada yang terpilih menerima Anugerah Pesisir (Coastal Award). Ini harus menjadi pemicu dan pemacu untuk meningkatkan kinerja, capaian dan solusi inovatif dalam mengelola sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil agar semakin bijak mengelola ruang laut secara lestari,” ujarnya.

 

Hasil nyata Konas Pesisir salah satunya adalah inisiasi penyusunan landasan hukum dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diwujudkan dalam produk kebijakan publik berupa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry dalam laporannya sebagai Steering Committee Konas Pesisir X.

 

“Pelaksanaan Konas Pesisir X diselenggarakan bersama oleh KKP, Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, Bappenas, IPB University, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) dan Pemprov DKI Jakarta, dan mengusung empat agenda utama yaitu Forum Ilmiah Pesisir (Coastal Scientific Forum), Kegiatan Pendukung (Coastal Side Event) yaitu Workshop Haluan Maritim, Konferensi SDGs 14 dan Pekan Pengelolaan Ruang Laut, Penghargaan Pesisir (Coastal Award) serta Forum Pemimpin Pesisir (Coastal Leaders Forum) sebagai puncak agenda Konas Pesisir X,” ungkap Hendra.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Coastal Leaders Forum sebagai puncak Konas Pesisir X. Anis berharap forum ini menjadi wadah untuk meningkatkan komunikasi antarpakar, antarpelaku, antarpemerhati, dan antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan pesisir dan laut.

 

Pelibatan pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan, sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mendorong sinergi dan kolaborasi nyata dengan seluruh pihak agar dapat memberikan kontribusi positif guna mewujudkan efektivitas pengelolaan perairan nasional.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia