Laporan Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Triwulan I Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan prinsip akuntabiltas dan transparansi kepada publik. Sebagai salah satu Unit Eselon II pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hal ini merupakan upaya untuk memenuhi ketentuan PerPres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Substansi yang tertuang di dalam laporan kinerja ini adalah segala pelaksanaan kegiatan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan yang dilaporkan secara akuntabel sesuai dengan perjanjian kinerja yang ditetapkanmeliputi pertanggungjawaban penggunaan anggaran, keberhasilan yang dihasilkan serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Laporan Kinerja Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran tahun 2024.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu komponen penting dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat ataupun stakeholder selaku pengguna jasa terhadap kinerja pelayanan publik yang telah diberikan di unit-unit pelayanan di lingkup Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
Laporan Kinerja Triwulan I 2024 Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat menggambarkan target dan capaian kinerja serta penyajian hasil pengukuran pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Secara umum, terdapat 7 indikator kinerja yang ditargetkan pelaksanaanya pada triwulan I dan capaian telah melampaui target yang ditentukan dengan Nilai Kinerja Organisasi 109,62 (Kategori Baik).